Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

"Tak Ada Stiker Pemilih di Rumah, PPDP tak Bekerja"

Warga dan parpol diminta melapor ke KPU bila menemukan rumah tanpa stiker pemilih.

Penulis: | Editor:
Humas KPU Kotamobagu
Seorang PPDP di Kotamobagu menempelkan stiker pemilih setelah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - "Jika ada rumah warga yang belum ditempeli stiker pemilih, maka itu artinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum bekerja. Warga dan Parpol diminta untuk melapor ke KPU."

Penegasan tersebut disampaikan Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu di ruang kerjanya, Senin (10/8/2015). Menurut dia KPU Kotamobagu meminta partai politik ikut mengawasi proses coklit serta pemutakhiran data pemilih (dalih) yang dilakukan PPDP.

Tujuannya untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak tercantum dalam data pemilih.
"KPU meminta bantuan parpol dan warga mengawasi apakah sudah terdaftar dalam data pemilih. Caranya cukup melihat di rumah-rumah warga ada tidak tertempel stiker pemilih," kata Nayodo.

Jika belum ada rumah warga yang ditempeli stiker pemilih, maka artinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum bekerja. Parpol diminta untuk melapor ke KPU. "Pengawasan coklit data pemilih penting. Jangan sampai nantinya ada parpol yang merasa pendukungnya belum masuk dalam daftar pemilih," kata dia.

Yusril Kobandaha Operator Data Pemilih (ODP), menambahkan pada pelaksanaan pilkada serentak kali ini KPU menggunakan aplikasi khusus untuk memudahkan pendaftaran.

"Aplikasi tersebut diharapkan bisa memudahkan parpol atau warga untuk meng-check data pemilih," kata Yusril. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved