Pemda Boltim Targetkan 10 Ribu Warga Miskin Masuk JKN Tahun Ini
Pemkab Boltim menargetkan 10 ribu warga miskin masuk dan dibiayai dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNAMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menargetkan 10 ribu warga miskin masuk dan dibiayai dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakkan oleh Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Kesehatan, Boltim, Eko Marsidi mengungkapkan saat ini peserta JKN yang ditanggung oleh Pemda Boltim sebanyak lebih dari 9.200 warga miskin. "Kita tinggal memasukkan data pendukung, seperti NIK yang tidak valid," bebernya, pada Senin (3/8)
Dia mengakui tak adanya data warga miskin di Boltim membuat pihaknya sulit mengakomodir mereka masuk JKN. Dia berharap pemerintah desa memberikan data valid warga miskin agar tak ada lagi penerbitan surat keterangan kurang mampu. "Pemda anggarkan Rp 3,2 miliar, target kita tahun ini 10 ribu peserta yang dibiayai pemda," tegasnya.
Jika ditambah dengan peserta JKN yang ditanggung pemerintah pusat sebanyak 22.900 ribu. Total peserta JKN yang dibiaya pemerintah sudah mencapai 34 ribu peserta.
"Jumlah ini belum termasuk, peserta JKN mandiri, yang membayar sendiri preminya. Untuk JKN mandiri biaya kelas I senilai Rp 53.200 perbulan, Kelas II Rp 37 ribu perbulan, kelas III Rp 25,5 ribu per bulan," terangnya.
Dia menyatakan semua penyakit ditanggung oleh BPJS, namun untuk peserta JKN yang biayai pemerintah akan dirawat di kelas III.
"Pelayanan harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Puskemas. Ada 154 penyakit yang dilayani di Puskemas. Jika dianggap perlu maka akan dilakukan rujukkan ke RS Popundayan atau rumah sakit terdekat seperti RS Ratatotok dan RS Noongan baru bisa dirujuk ke Manado," terangnya.
Jika tak melalui mekanisme tersebut, maka pasien pengguna JKN tak akan dilayani di Rumash Sakit kecuali korban lakalantas dan melahirkan. "Kami berharap para sangadi bisa menyiapkan data warga miskin yang valid dan mendorong warganya untuk mendaftar ke BPJS menjadi peserta JKN Mandiri. Sebab itu baru bisa digunakkan dua minggu kemudian setelah mendaftar," jelasnya.
Katanya, JKN adalah perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalui penerapan sistem kendali biaya dan kendalai mutu. Program ini diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial.
Sebelumnya, Bupati Boltim Sehan Landjar mengancam tak menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS. Apabila BPJS tak memperbaiki kerjasama dengan Rumah Sakit yang sering menelantarkan warganya.
Dia menilai buruknya pelayanan RS di
Kotamobagu yang bekerjasama dengan BPJS. Seban banyak warganya yang memegang kartu BPJS tak terlayani dengan baik di rumah sakit.
"Tiap bulan tak kurang dari Rp 30 juta hingga Rp 50 juta saya keluarkan, padahal warga peserta JKN. Tolong BPJS perbaiki itu, karena saya sudah gusar.
Saya kecewa dengan program yang tak pernah beres," terang Sehan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jkn222_20150414_202331.jpg)