Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Belum Ada Aturan yang Melarang Siswa Miliki Tato

Sekolah tidak punya aturan khusus untuk mengeluarkan siswa bertato yang sementara mengenyam pendidikan.

Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Maraknya siswa bertato, dan seringnya siswa bertato menjadi gambaran terjadinya kegiatan Kriminal, menjadi kepedulian Kepala Sekolah SMA 4 Tikala Djefrie Ombong dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Manado Dahlan Walangitan Mpd.

Meski belum memiliki Undang - Undang namun kejadian ini mulai mengkhawatirkan masyarakat dimana hal ini memicu siswa untuk menjadi preman. Namun karena aturan hak asasi manusia Dinas menyerahkan tanggung jawab ini langsung kepada sekolah, Kamis (30/07).

Beberapa hari ini mulai bermunculan siswa bertato yang melakukan aksi kriminal seperti kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sario Kota baru, dimana aksi anak sekolah ini terbilang nekat sebab menghabisi nyawa manusia dengan cara sadis.

Kejadian seperti ini menjadi sebuah pembelajaran bagi Dinas Pendidkan dan institusinya untuk lebih waspada dalam mendidik anak - anak yang semakin jauh terlena dengan perkembangan teknologi yang berdampak negatif.

Menurut Djefri Sekolah tidak punya aturan khusus untuk mengeluarkan siswa bertato yang sementara mengenyam pendidikan. Namun sekolah hanya bisa menangkal dengan cara memberikan edukasi tentang bahanyanya bertato dan menggunakan narkoba.

"Kami tidak bisa menolak mereka untuk bersekolah, sebab ada aturan bahwa semua orang berhak menuntut ilmu pendidkan,"ujarnya.

Menurut dia perlu petunjuk dari dari Dinas terkait untuk membuat aturan larangan siswa bertato dan bertindik. Sebab mereka tidak layak untuk memberikan aturan seperti itu.

"Kami hanya berharap perintah dan aturan dari Dinas Pendidikan Kota, sebab hanya mereka yang bisa memutuskan aturan seperti ini,"ujarnya.

Menurut dia selama ini belum ditemukan siswa yang menggunkan tindik dan bertato. Kalau ada hanya digambar memakai spidol, namun kegiatan seperti itu langsusng dicegah dan siswa diarahkan untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat untuk perkembangan sekolah.

Sementara itu menurut Dahlan peraturan ini dikembalikan kesekolah, dimana terkait dengan kerapian dan disiplin ilmu. "Kalau sekolah punya aturan tertentu yah silahkan dijalankan, kami hanya menyerahkan langsung tanggung jawab kembali kesekolah,"ujarnya.

Bagi dia kegiatan menato badan dan measang tindik pada lidah bibir dan telinga akan sangat merugikan siswa saat mencari pekerjaan ketika lulus. Beberapa kali ia mendapatkan telpon dari beberapa perusahan ternama untuk merekrut siswa yang sudah selesai mengemban studinya sebagai pelajar.

"Bodoh kalau mau seperti ini karena persyaratan kerja kebanyakan tidak bertato dan bertindik,"ujarnya.

Ia juga menghimbau agar peranan orang tua harus lebih dimaksimalkan dimana pendidikan terbanyak adalah ketika anak berada di rumah. Pengawasan harus terus dilakukan baik dalam rumah maupun diluar rumah.

"Perhatikan anak kita, jangan sampai selama ini sudah ikut kegiatan negatif dan berteman dengan preman,"ujarnya menutup kalimat.

Tags
tato
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved