PPDP Harus Datangi Rumah Satu per Satu
"Jangan sampai data pemilih yang akan diberikan kepada PPDP untuk diteliti secara faktual dianggap sepele dan asal tebak atau direkayasa."
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu harus membagi pelaksanaan bimbingan teknis bagi para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menjadi dua hari, Senin-Selasa (13-14/07/2015).
"Pertama karena ruangan yang tidak memungkinkan untuk menampung orang lebih dari 150-an orang. Kemudian kedua adalah demi efektifitas bimtek itu sendiri. Karena biasanya semakin banyak orang peserta tidak akan fokus menerima materi dan ngobrol kesana-kemarin," ujar Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Nayodo saat membuka acara tersebut.
PPDP yang akan mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) 15 Juli hingga 19 Agustus 2015 diharapkan lebih teliti. Mereka juga harus mendatangi rumah ke rumah atau door to door.
"Jangan sampai data pemilih yang akan diberikan kepada PPDP untuk diteliti secara faktual dianggap sepele dan asal tebak atau direkayasa," kata Asep Sabar, komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data informasi dan humas.
Data pemilih yang ada sekarang, kata Asep, sudah semakin memudahkan PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Semua datanya sudah ada dari KPU RI berdasarkan DP4 yang diolah secara terpusat.
"Sehingga pekerjaan PPDP menjadi lebih ringan, karena hanya memperbaiki data pemilih yang tidak akurat, melengkapi data pemilih yang tidak lengkap, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan mendaftar pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih baru."
Yusril Kobandaha, Operator Sidalih yang juga memberikan materi bimtek menambahkan PPDP wajib mendatangi satu per satu ke rumah warga agar data yang didapatkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Logistik yang dibutuhkan PPDP untuk melakukan coklit pemutakhiran data pemilih sudah disiapkan. Logistik tersebut antara lain Model A-KWK (data pemilih) yang menjadi dasar untuk coklit, model AA-KWK (daftar pemilih baru) bila belum terdaftar di data pemilih, model AA1-KWK (tanda bukti pendaftaran pemilih), rekapitulasi hasil coklit data pemilih, serta model AA2-KWK (stiker) yang menjadi bukti petugas PPDP sudah melakukan coklit ke rumah warga," pungkas Yusril.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-kotamobagu-1_20150714_144409.jpg)