Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idiiih! Barang tak Senonoh 'Bersarang' di Tempat tak Senonoh, Ketauan!

Ini yang namanya menggelikan, memalukan, saat tempat tak senonoh jadi 'sarang' barang tak senonoh.

Editor: Fransiska_Noel
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - Ini yang namanya menggelikan, memalukan, saat tempat tak senonoh jadi 'sarang' barang tak senonoh.

Berbagai cara dilakukan para pelaku pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya, terutama untuk mengelabui petugas. Salah satunya seperti yang diungkap oleh Kepolisian Sektor Rappocini Makassar, Sabtu (11/7/2015) dini hari.

Seorang pelaku bernama Andi Sapril (32) warga Komples Gubenuran Makassar, yang diringkus polisi di Jl Sapiria Makassar ditemukan menyembunyikan narkoba di dalam celana dalamnya.

Barang bukti yang ditemukan di celana dalam pelaku sebanyak tiga bungkus saset kecil, dengan jumlah kurang lebih lima gram, dan diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Selain Andi Sapril, polisi juga menangkap tiga pelaku lainya yakni Saharuddin warga Jl Panampu lorong .2 nomor 42 Makassar, Adi M warga Jl Indah Satu Cappoa Makassar, dan Winahyu Pradana Syaputra Jl Rappokalling Barata.

Kepala Kepolisian Sektor Rappocini Makassar AKP Muari mengatakan penangkapan ke empat pelaku diatas merupakan hasil pengembangan penangkapan Wakil ketua DPC Nasdem kabupaten Gowa Abdul Rahman bersama tiga rekanya di Jl Katangka. Dan pada saat penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Seorang pelaku bernama Marzuki mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang temanya Ardi. Selanjutnya dilakukan pengembangan di Jln. Sapiria samping kuburan Makassar dan menemukan 4 lelaki itu," kata Kapolsek Rappocini AKP Muari. (Tribun Timur)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved