Ya Ampun! Rp 22 Miliar Terpendam di Rekening Pemko Tomohon 5 Tahun
Sebesar Rp 22 miliar dana di Dinas Pendidikan Daerah Tomohon sudah lima tahun terpendam di rekening daerah, tak bisa dimanfaatkan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebesar Rp 22 miliar dana di Dinas Pendidikan Daerah Tomohon sudah lima tahun terpendam di rekening daerah, tak bisa dimanfaatkan.
Dana tersebut merupakan akumulasi Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sejak tahun 2010.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Gerardus Mogi mengakui, dinas ini menjadi salah satu SKPD penyumbang Silpa terbesar, namun hal itu lebih disebabkan sistem, bukan kinerja dinas menyerap anggaran yang sudah tertata.
"Rp 22 Miliar itu terdiri dari dana tunjangan sertifikasi guru akumulasi beberapa tahun terakhir," katanya kepada Tribun Manado, usai rapat bersama Komisi III DPRD Tomohon, Kamis (2/6/2015).
Dana tersebut tak bisa digunakan selain untuk pembayaran sertifikasi. Dana ini kata Mogi tak bisa digunakan untuk kepentingan lain, padahal daripada tertahan alangkah baiknya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Infrastruktur
Sebenarnya lanjut Mogi sudah ada upaya dari dinas mendatangi Kementerian Keuangan, tapi sampai sekarang kementerian belum memberi petunjuk bagaimana bisa memanfaatkan dana tersebut.
"Nanti ada petunjuk pusat baru bisa digeser, kabar terakhir Silpanya kemungkinan akan dikumpulkan, lalu nanti akan dimanfaatkan," katanya. (tribunmanado/ryo noor)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.