Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Antisipasi Prostitusi di Kos-kosan Lurah di Manado Ini Rajin Sidak

Lurah Malalayang Satu Barat Yusuf Kapitoy, dan Lurah Batu Kota Audy Rumengan merasa jengah.

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Lurah Malalayang Satu Barat Yusuf Kapitoy. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lurah Malalayang Satu Barat Yusuf Kapitoy, dan Lurah Batu Kota Audy Rumengan merasa jengah.

Meski sudah turun dalam operasi sidak kos dalam kegiatan prokamling namun masih banyak pendatang yang tidak memiliki kartu tanda pengenal dan surat keterangan berdomisili sementara, Senin (29/6/2015).

Mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di Kelurahan Malalayang Satu Barat membuat para lurah siap tanggap. Perintah camat pun diturunkan lewat operasi keamanan lingkungan yang dinamakan prokamling.

Menurut Yusuf Kapitoy sudah sering kali turun operasi ke beberapa tempat termasuk kos- kosan. Dalam operasi ini banyak menemukan anak kos atau yang sudah berumah tangga tidak punya KTP Manado. Kemudian juga yang menjadi soal adalah tidak ada surat berdomisili sementara.

"Banyak yang kami temukan tidak punya izin tinggal atau KTP,biasanya mereka beralasan sering pulang kampung ketika hari Sabtu tiba. Pokoknya mereka punya sekali banyak alasan untuk menghindar,"ujarnya.

Selain itu ia pun berharap agar kos yang terdata wajib pajak kos agar bertanggung jawab. "Kalau merasa punya kos diatas sepuluh kamar maka segera melunasi pajak dan jangan ditunda-tunda,"ujarnya.

Hal yang serupa dikatakan oleh Lurah Batu Kota Audy Rumengan,"kami menemukan beberapa kali ada pasangan kumpul kebo,"ujarnya.

Ia pun berharap agar pasanga di luar nikah jangan satu kos. "Alangkah baiknya jika tidak satu kamar kos atau satu rumah kos. Kalau sudah menikah yah wajar saja,"ujarnya."Kalau kedapatan tidak punya KTP banyak sekali alasan mereka ada yang mengatakan bahwa saudaranya menginap untuk mencari pekerjaan di Kota Manado,"ujarnya.

Menurut dia dengan beroperasi aktif para petugas Kelurahan maka akan mengurangi jumlah kejahatan di rumah kos. "Dengan begini maka akan mengurangi jumlah kejahatan di rumah kos seperti bisnis prostitusi online,"ujarnya.

Mereka pun mengjimbau agar pendatang mengurus surat domisili."Kami berharap agar pengunjung atau pendatang segera mengurus surat berdomisili sementara. Kalau tidak mematuhi jika tertangkap maka akan ada sanksi tertentu apalagi yang kumpul kebo,"ujar dua Lurah ini ketika diwawancara terpisah oleh Tribun Manado.

Kejadian ini menjadi perhatian khusus pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan Sekecamatan Malalayang. Dalam surat tembusan kepada Kepala Kelurahan Camat Malalayang Laurens Umboh telah menetapkan jadwal piket malam.

Jadwal piket dimulai dari hari Selasa 23 Juni 2015 Kelurahan Bahu pukul, Kamis 25 Juni Kelurahan Malalayang satu Timur pukul, Senin 29 Juni Malalayang dua pukul, Rabu 01 Juli Kelurahan Batu Kota,Jumat 08 Juli Kelurahan Kleak,Rabu 08 Juli Kelurahan Winangun satu,Kamis 09 Juli Kelurahan Malalayang satu,Selasa 14 Juli Kelurahan Malalayang Barat,dan Kamis 16 Juli Kelurahan Winangun.

Untuk jam ronda mulai pukul 20.30,Lurah juga wajib menghadirkan Babinsa,Babinkantibmas,Pegawai dan Kepala Lingkungan. Teknis pekaksanaan kegiatan diatur Kelurahan terjadwal kemudian petugas wajib berkumpul di Kantor Lurah sebelum turun ronda atau turun sidak. (tribunmanado/felix tendeken)

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved