Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Bisa Tahan Nafsu, Paman Menghamili Keponakannya

Sungguh bejat perbuatan DB alias David (33). Berstatus paman, seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga dan keponakannya.

Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  ‎Sungguh bejat perbuatan DB alias David (33). Berstatus paman, seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga dan keponakannya. Tapi hanya gara-gara tak mampu mengendalikan nafsu bejatnya, pria kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini, nekat setubuhi ponakannya hingga hamil sebut saja Melati (15).­

Saat beraksi tersangka main todong pakai pisau. Akibat perbuatan bejat lelaki laknat ini, korban hamil. Untuk mempertanggungjawabk­an perbuatannya, David diseret ke Pengadilan Negeri Manado Kamis (21/5) di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Dalam disidang dihadapan, Majelis Hakim diketuai M Alfi S Usup SH MH, beranggota Williem Rompies SH dan Franklin B Tamara SH MH, dan Panitera Pengganti (PP) Detje Wior SH, serta Jaksa Penuntut Umum Mariana Matulessy SH. Terdakwa yang duduk di pesakitan mengaku telah menyetubuhi keponakannya.

"Benar pak Hakim, saya menyetubuhi telah menyetubuhi dia  lebih dari lima kali,"ujar terdakwa gugup.
Korban sempat menolak, terdakwa bereaksi dengan pisau hingga korban pun menuruti permintaan terdakwa. Majelis menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.

Diketahui, aksi bejat terjadi dini hari sekira pukul 03.30 Wita, 2014 lalu. Berawal saat korban sedang tidur.
David yang sudah kebelet ngeseks, hanya menggunakan handuk masuk ke kamar korban. Sesampai di dalam kamar, David pun menyuruh adik korban tidur di luar.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved