Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPS Tomohon Harus Netral

Komisi Pemilihan Umum Tomohon melantik 220 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bertugas di 44 Kelurahan di Kota Tomohon.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum Tomohon melantik 220 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bertugas di 44 Kelurahan di Kota Tomohon. Pelantikan digelar di Wale Syalom Kolongan, Senin (18/5).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Walikota Jimmy Feidie Eman. Ia menilai PPS merupakan ujung tombak proses tahapan pemilihan umum. PPS diharapkan mampu menjalankan
tugas dan perannya di kelurahan-kelurahan.

Ia Meminta PPS tetap netral dan professional dalam melaksanakan tugas, "Karena keberhasilan dalam penyelenggaraan demokrasi secara jujur, adil dan terbuka akan tercapai apabila PPS melaksanakan tugasnya dengan baik dan bersandar kepada ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Eman.

Sebagai ujung tombak PPS kata Eman harus mensosialisasi tahapan dan tata cara Pemilu kepada masyarakat sesuai undang-undang.

Tags
PPS
Tomohon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved