KPUD Boltim Lantik Mantan Caleg Jadi PPK
Kinerja dan integritas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipertanyakan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kinerja dan integritas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipertanyakan karena melantik mantan calon legislatif menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Informasi yang dihimpun Tribun Manado menyebutkan satu dari 25 orang PPK se-Boltim yang dilantik KPU Boltim pada Sabtu (9/5) tersebut terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) daerah pemilihan lembeh, Kota Bitung. Ironisnya hal ini terungkap setelah anggota PPK tersebut yakni Is Harianto Djamaluddin telah terpilih menjadi ketua PPK Tutuyan.
"Masalah ini jadi noda bagi KPU, bisa jadi anggota PPK yang lolos hanya karena faktor emosional. Walaupun sudah diketahui gugur syarat tapi karena kedekatan tetap diloloskan," kata aktivis Boltim Jhon Repi, pada Senin (11/5).
Dia mengatakan harusnya KPU Boltim lebih proaktif untuk mencari tahun track record calon penyelanggara dibawa jajarannya. "Tak bisa hanya berharap tanggapan masyarakat, sebab tahapan itu khan dihari Sabtu dan Minggu," bebernya.
Komisioner KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid mengakui adanya kekeliruan karena ketidaktahuan informasi sehingga terjadi pelantikan. "Sudah dipanggil dan yang bersangkutan mengakuinya. Sehingga dibuatkan surat berita acara," katanya.
Pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk mengganti PPK yang gugur syarat tersebut hari ini. "Kami sudah konfirmasi dan berkonsultasi dengan KPU Provinsi, besok rapat pleno pergantian. Nomor urut enam yang akan menggantikannya," terang dia.
Dia membantah kalau adanya kesengajaan sehingga lolosnya mantan caleg hanura tersebut. Sebab pihaknya telah melakukan verifikasi berkas dan telah melakukan tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat. "Mereka sudah mengisi surat penyataan bahwa tak masuk dalam partai. Masalah itu nanti muncul setelah pelantikan. Dia yang nda jujur," tuturnya.
Katanya, jika tak mengakui kebenarannya maka KPU bisa mempolisikan atas pemalsuan dokumen tersebut. "Tapi dia sudah mengakui jadi tak dilaporkan, kita akan ganti saja," ucapnya.
Dia menambahkan saat ini tahapan selanjutnya adalah perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 80 Desa di Boltim. "PPK sudah menjemput nama-nama dari sangadi yang kita minta minimal 6 nama. Mereka akan mengikuti seleksi tertulis pada 15 Mei, dan mencari tiga besar," terangnya.