Semua Fraksi DPRD MInahasa Terima Ranperda Pilhut
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang diusulkan oleh eksekutif, siap untuk dibahas.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang diusulkan oleh eksekutif, siap untuk dibahas, setelah diterima oleh seluruh Fraksi pada pandangan umum, Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Kamis (7/5/2015).
Pada kesempatan tersebut, selain Paripurna penyampaian Ranperda Pilhut, juga diagendakan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap usulan Ranperda Pilhut tersebut, sekaligus dengan penutupan dan pembukaan masa sidang ke II.
Rapat Paripurna tersebut, nampak dipimpin oleh Jems Rawung ketua DPRD Minahasa didampingi dua wakilnya, serta Bupati Minahasa Jantje Sajow bersama wakilnya, dan anggota DPRD, serta beberapa kepala SKPD.
Pada kesempatan tersebut, usai disampaikannya usulan Ranperda, mendengarkan pendapatan dari tiap fraksi, untuk Golkar menerima dan meminta harus dilaksanakan sesuai aturan.
Sementara fraksi PDIP meminta agar pembahasan harus dilaksanakan menyertakan semua persyaratan lengkap, serta beberapa Fraksi juga meminta agar perlu pada pembahasan tersebut perlu adanya Panwas.
Selain itu, mereka juga mengatakan, bahwa Perda tersebut sangat penting untuk diselesaikan, sebab sangat mengikat dan harus ada tujuan. Sementara beberapa Fraksi juga menerima tanpa embel-embel pesan atau lainnya.
Sementara itu, Jantje Sajow Bupati Minahasa mengatakan, bahwa semua usulan tersebut akan diterapkan, terutama dia meminta agar pembahasan tersebut harus diikuti oleh semua kepala SKPD.
"Kepala SKPD harus hadir, jangan ada yang diwakili, sebab Ranperda ini, akan dibahas secara sesaksama, dan tidak boleh terburu-buru," jelasnya.
Pembahasan Ranperda tersebut akan dimulai, dalam Pansus yang akan dibentuk nantinya, setelah rapat Paripurna tersebut, mewakili dari fraksi yang ada.
"Kami berharap SKPD pro aktif, dan sesuai dengan perintah bupati tadi, tidak boleh diwakili, sebab Perda ini akan dibuat bagus, sebagai percontohan juga untuk daerah lain," kata Jems Kojongian Ketua Komisi I DPRD Minahasa.
Ia menjelaskan, bahwa Perda tersebut akan diupayakan secepatnya selesai, supaya anggarannya bisa disusun, minimal bisa ditata pada Perubahan APBD 2015."Supaya minimal tahun ini bisa ada satu desa per kecamatan yang melaksanakan Pilhut, sebagai percontohan, itu berarti ada 25 desa, dan tahun berikutnya baru dijadwalkan," jelasnya. (tribunmanado/alpen martinus)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado online.