Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

51 Calon PPK Boltim Ikuti Seleksi Tertulis

Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjalani seleksi tertulis.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjalani seleksi tertulis di Balai Desa Tutuyan Dua, pada Kamis (30/4).

Komisioner KPU Boltim, Akhlis Aer mengatakan peserta tes tertulis sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam seleksi berkas. "Saya yakin mereka mampu, karena banyak sudah pengalaman. Sebab ada yang pernah bersama-sama saya sebagai PPK. Sehingga mereka sudah memahami aturan," kata dia.

Namun begitu perekrutan harus dilakukan sesuai mekanisme aturan berlaku. Apalagi setiap saat aturan perundang-undang berubah. "Dulu pakai undang-undang nomor 32, sekarang sudah pakai undang-undang nonom 8 tahun 2015. Bahkan sudah beberapa kali berubah pernah menjadi perppu dan undang-undang serta ditindaklanjuti dengan PKPU," terangnya.

Senada dengannya, Komisoner KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid menjelaskan calon PPK diberi soal pilihan sebanyak 50 nomor yang harus dikerjakan dalam dua jam. Soal tersebut disusun oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh KPU Boltim. "Hasilnya akan diperiksa dalam dua hari lalu diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat," ucapnya.

Dia mengungkapkan pengumuman dan tanggapan masyarakat akan dilaksanakan tanggal 2-4 April. Dilanjutkan dengan wawancara tanggal 5-7 Mei.

Dia membeberkan soal-soal tersebut meliputi kepemiluan, tugas dan wewenang PPK, pemungutan dan rekapitulasi suara dan kewilayahan. "Nanti dalam wawancara akan diperjelas semuanya, integritas dan kemampuan mereka serta dimintai tanggapan atas laporan masyarakat" tuturnya.

Dia mengungkapkan dari 53 peserta lulus seleksi berkas terdapat dua peserta yang tak ikut tes tertulis. "Ada dua peserta yang tak ikut, langsung dinyatakan gugur," bebernya. (Tribun Manado/Aldi Ponge)

Tags
KPUD
Boltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved