KPUD Minsel Terima Dana Hibah Rp 11 Miliar
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sepakat memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANAD.CO.ID, AMURANG - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sepakat memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel, Selasa (21/4).
Pemberian dana hibah ini disepakati dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antar kedua belah pihak yang berlanagsung di Kantor KPUD Minsel, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang. Pemkab Minsel dalam hal ini Bupati Christiany Eugenia Paruntu sepakat memberikan dana hibahnya sebesar Rp 11 miliar.
Namun diakui Paruntu dana ini masih terbilang kecil dibandingkang dengan permintaan KPUD Minsel yakni sebesar Rp 19 miliar. Bupati berjanji akan mengucurkan dana tambahan lagi namun akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 nanti.
"Pemerintah berharap KPUD Minsel dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya dan bisa berhemat. Semoga kinerja KPUD Minsel tidak akan terganggu dengan dana yang masih terbatas ini," ucapnya.
Pemkab Minsel juga berjanji akan memberikan lahan kosong agar KPUD Minsel bisa membangun kantornya yang baru. Karena saat ini penyelebgara pemilu ini menempati kanttor yang belum representatif.
"Saya akan berikan lahan milik pemkab seluas 2000 meter persegi. Memang saya lihat kantor mereka saat ini belumlah bagus," utaranya kepada sejumlah waratawan.
Ketua KPUD Minsel, Fanley Pangemanan menuturkan berterima kasih atas dana hibah dari pemerintah. Tapi ia mengakui dana tersebut masih sangat minim.
"Kami akan berupaya agar dana ini dipergunakan tepat sasaran. Bagaimanapun tahapan pemilukada sudah dimulai dengan perekrutan panitia pemilihan di tingakt kecamatan, kelurahan atau desa," tukasnya.
Acara pemberiaan dana hibah ini dihadiri oleh Sekda Minsel, Danny Rindengan, Komisioner KPUD Minsel lainnya, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah. (Tribun Manado/Andrew Pattymahu)