Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Jokowi Diminta Batalkan Eksekusi Mati Warga Negara Brazil

Presiden Joko Widodo didesak untuk membatalkan rencana eksekusi mati terhadap warga negara Brazil.

Tayang:
Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo didesak untuk membatalkan rencana eksekusi mati terhadap warga negara Brazil Rodrigo Gularte yang merupakan terpidana kasus kepemilikan narkoba.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanesia mengatakan, hal tersebut dikarenakan kondisi kejiwaan Rodrigo yang dinyatakan tidak sehat oleh dokter kejiwaan yang merawatnya.

"Kami desak Presiden Jokowi membatalkan putusan eksekusi mati Rodrigo atau menunda hingga proses upaya hukum kami lakukan," ujar Putri di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (19/4/2015).

Putri mengatakan, tim kuasa hukum memiliki rekam medis Rodrigo yang menyatakan bahwa ia menderita skizofrenia disorder dan bipolar psikopatrik. Hasil pemeriksaan kejiwaan Rodrigo tersebut dikeluarkan oleh Psychologicak Consultant and Center of Behavior Studies dan pemeriksaan psikiater oleh dokter Valter Luiz Abelardino Silva.

"Penyakit yang diderita Rodrigo bukan penyakit yang dapat dideteksi orang awam dan dibutuhkan keahlian psikiatri untuk mendeteksi penyakit tersebut," kata Putri.

Saat ini tim kuasa hukum Rodrigo dan sepupunya yang bernama Angelita Muxfeldt akan mengajukan upaya hukum, yaitu permohonan pengampuan atas Rodrigo ke Pengadilan Negeri Cilacap.

Selain itu, upaya peninjauan kembali juga akan dilakukan agar Rodrigo terbebas dari eksekusi mati.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved