Mendadak Sabtu lalu, Wali Kota Tomohon jadi Tukang Catat
Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menjadi petugas pencatat pernikahan warganya.
David Kawilarang dan Winny Maleke menjadi pasangan suami istri yang beruntung pernikahan mereka dicatat langsung orang nomor satu kota Tomohon itu.
Eman hadir dalam pernikahan tersebut di Jemaat GMIM Efrata Kamasi Kelurahan Kamasi Satu, Sabtu (11/4/2015).
Eman usai mencatat pernikahan warga nya itu menyampaikan, sebagaimana ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan khususnya pasal 7 huruf E, menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.
Bahkan tertera tugas itu dilakukan oleh Bupati/Wali Kota dengan kewenangan yakni pelaksanaan kegiatan masyarakat dibidang administrasi kependudukan.
Selaku Wali Kota Tomohon Eman, mengatakan harus melaksanakan kewenangan di bidang administrasi kependudukan khususnya pencatatan perkawinan.
Wali Kota sebagai pencatat, didampingi oleh Sekretaris Daerah Arnold Poli dan Kepala Dinas Catatan Sipil Wendy Karwur sebagai saksi pencatatan. (tribunmanado/ ryo noor)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.