KPUD Boltim Ngotot Anggaran Pilkada Rp 12,8 Miliar
KPU ngotot anggaran Pilkada Boltim tetap sesuai usulan mereka senilai Rp 12,8 miliar.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar konferensi pers terkait alokasi dana pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada Selasa (14/4).
KPU ngotot anggaran Pilkada Boltim tetap sesuai usulan mereka senilai Rp 12,8 miliar. Walapun pemerintah daerah sudah menetapkan dalam pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 10 miliar.
"Kami melakukan klarifikasi agar publik tau untuk menyikapi pemberitaan dimedia massa terkait anggaran yang terlalu besar," kata Ketua KPU Awalludin Umbola didampingi Komioner lainnya, Devita Pandej, Irwan Tololiu, Ahklis Aer dan Sekretaris KPU Arfan Palima dikantor KPU Boltim.
Dalam rilis yang dibacakan oleh Ketua Divisi Keuangan, Logistik dan Humas, KPU Boltim, Akhlis Aer menyatakan penyusunan rencana anggaran telah dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 57 tahun 2009 tentang pedoman pengelolaan belanja Pilkada.
"Usulan KPU diserahkan pada 2014 adalah Rp 13,2 miliar. Usulan tersebut telah dibahas bersama TAPD, pada 6 April 2015. Sehingga menghasilkan angka Rp 12,8 miliar dari penyesuaian dan pengurangan volume kegiatan belanja," terangnya.
Jika pemda tak memenuhi kebutuhan berdasarkan usulan yang disampaikan KPU dengan alasan kemampuan keuangan daerah. Maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai permendagri untuk mendapat bantuan ke pemerintah provinsi.
"Ulasan pers ini demi nama baik dan integritas lembaga penyelenggara pemilu yang bersifay hirarkis tetap dan mandiri sesuai dengan undang-undang," kata dia.
Awalludin Umbola menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pemda terkait besaran dana pilkada.
"Kami mendengar isu ditetapkan Rp 10 miliar, kami tak tahu dan kami tak terlibat dalam pembahasan sehingga lahir angka Rp 10 miliar," tegasnya.
Dia mengatakan angka Rp 12,8 miliar yang dibahas bersama TAPD sudah dikurangi dengan dana sharing dari pemerintah provinsi senilai Rp 1,3 miliar.
"Disepakati akan disharing pemprov adalah dana ad hoc seperti PPK, PPS, KPPS dan pantarli yang disharing 60 persen KPU Boltim dan 40 persen Provinsi," bebernya.
Pihaknya masih akan melakukan koodinasi dengan pemda Boltim terkait anggaran tersebut. "Kita menuggu kalau hanya Rp 10 miliar maka kami akan melaporkan ke pimpinan kami," tegasnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengatakan angka Rp 12,8 miliar bukan hasil kesepakatan dalam pembahasan antara KPU dan TPAPD. Angka tersebut adalah hasil presentasi KPU dihadapan TPAPD.
"Itu bukan kesepakatan, karena data yang mereka sajikan belum secara otomatis terpaka semua. Ada RKA tidak sesuai kewajaran sehingga Bupati memberikan Rp 10 miliar," bebernya.
Dia mengungkapkan sejumlah program kerja yang anggarannya membengkak dan tak wajar seperti honorarium, pembelian ATK, biaya makan minum, perjalanan dinas dan advokasi hukum yang dinilai terlalu besar.
"KPU memang menyusun tahapan, tapi DPPKAD punya hak melakukan koreksi anggaran. Kalau ada anggaran yang sangat urgen dan tak cukup nanti ditambah pada APBD perubahan, khan ada juga tambahan dari provinsi," bebernya.
Dia dalam pergesaran APBD terjadi penambahan anggaran ke KPU dari Rp 6 miliar menjadi Rp 10 miliar, Pawaslu dari Rp 500 juta menjadi Rp 1,5 miliar. Untuk dana pengamanan pilkada tetap sebesar Rp 1 miliar.
Data yang dihimpun Tribun Manado, anggaran Rp 12,8 miliar terdiri atas pengadaan barang dan jasa seperti surat suara, formulir, spanduk senilai Rp 1.227.145.200. Pelayanan admintrasi perkantoran Rp 1.613.277.800. Honorarium, uang lembur, kelompok kerja penyelanggara Rp 2.471.800.000. Pembetukan PPK, PPS dan KPPS Rp 18.025.000.
Pengamanan pencetakan, penyimpanan dan pendistribusian dan perhitungan Rp 85.370.000.
Pemutahiran data pemilih dan persiapan pemungutan suara Rp 37.238.750. Penerangan, penyuluhan sosialisasi Rp 292.870.000. Makan minum rapat kerja dan pelatihan Rp 1.644.565.000. Advokasi hukum Rp 1 miliar. Perjalanan dinas Rp 1.506.944.000. Pencalonan Rp 169. 200.000. Verifikasi dan rekapitulasi calon perorangan Rp 49.100.000.
Kampanye pasangan calon Rp 2.640.050.000 dan audit dan pengumuman dana kampanye Rp 50 juta. (Tribun Manado/Aldi Ponge)