Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tatong Bara Minta SKPD Bertanggung Jawab di Titik-titik Penilaian Adipura

Mendekati penilaian tahap dua adipura. Wali Kota Kota Kotamobagu, Tatong Bara meminta SKPD bertanggung jawab akan titik pantauannya masing-masing.

Tayang:
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Wali Kota Kotamobagu tinjau tempat pembuangan sampah yang sementara dibuat, Kamis (9/4/2015). 

Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU -  Mendekati penilaian tahap dua adipura. Wali Kota Kota Kotamobagu, Tatong Bara meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bertanggung jawab akan titik pantaunya masing-masing.

"Itu sudah dibuat komitmen, beberapa waktu lalu," ujarnya kepada Tribun Manado, saat ditemui di Kantor Wali Kota, Rabu (8/4) Pagi.

Lanjutnya, nanti akan diekspose SKPD mana yang tidak bertanggung jawab. "Minggu depan akan ada pra penilaian dari Provinsi. Nanti akan dilihat mana yang kotor, SKPD mana yang bertanggung jawab di Titik tersebut. Berarti mereka tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Dikatakannya, sebagai penanggung jawab dalam hal ini pemerintah harus serius melaksanakan kebersihan tersebut. "Bagaimana kita mau meminta keseriusan dari masyarakat kalau kita sebagai penanggung jawab tidak serius," ungkapnya.

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan tuntutan nasional. "Semua indikator kerja kan terukur, mana yang wajib, rutin dan yang hanya tambahan. Siapa yang melakukannya dengan baik itu masuk dalam argo penilaian, ini tuntutan nasional," ujarnya

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved