Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Bolmong: Sangadi Harus Siap Masuk Bui

Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan mengultimatum para sangadi untuk mengelola dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar sesuai peruntukannya.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID,  LOLAK  - Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan mengultimatum para sangadi untuk mengelola dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar sesuai peruntukannya.

Terinformasi, untuk dana desa saja daerah lumbung beras ini mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat sekira Rp8 miliar. Belum lagi ADD berjumlah Rp 27 miliar.

“Jika menyelewangkan dana itu, dan tidak dapat dipertanggungjawabakan siap-siap masuk bui (penjara),” ucap Salihi Kamis (2/4).

Lanjut Salihi, kedepan dalam mengelola dana desa tersebut para aparat desa itu, akan dibantu oleh tenaga pendamping. “Itu hasil Rakornas (Rapat Kordinasi) dengan Menteri PDT dan Transmigrasi kemarin. Paling tidak dananya mampu memenuhi kebutuhan desa tersebut,” tutur Salihi.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar turut serta mengawasi pengunaan ADD dan dana desa itu. “Masyarakat juga harus pantau. Kalaupun mendapati adanya kecurigaan kedepan silahkan laporkan di berbagai tingkatan, baik kecamatan maupun Asisten yang mempunyai Tupoksi , juga bole laporkan langsung ke saya,” ujar Salihi.

Disamping itu, pihaknya akan berupaya tahun depan ADD bisa bertambah. “Nanti dilihat dari sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah). Jika PAD-nya naik otomatis ADD juga bisa bertambah,” tutur Salihi.

Sementara itu, Sangadi Desa Langagon II Meise Tamailang mengaku, pihaknya akan mengelola semaksimal mungkin dana desa dan ADD itu. “Nantinya kedepan akan diperuntukan pembangunan kantor balai desa dan pembuatan saluran drainase,” terangnya.

Sangadi Baturapa Durin Andries berkata akan menggunakan dan mengelola dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dana tersebut akan digunakan sesuai dengan fungsinya dalam pembangunan desa, selain itu pengawasan dari masyarakat juga dapat dilakukan sehingga tidak terjadi kesalahan," katanya.

"Untuk penggunaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak berurusan dengan pihak berwenang," pungkas Andries menutup pembicaraan.(tribun manado/maickel karundeng)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved