Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ivansa Ikut Rakor Desa

Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang terima buku Panduan Pendampingan Desa dan Peraturan Menteri terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang terima buku Panduan Pendampingan Desa dan Peraturan Menteri terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2015 dan Peresmian Pendampingan Desa dalam rangka Implementasi Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, di hotel Bidakari, Pancoran Jakarta, Selasa (31/3).

Rakornas yang dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Marwan Jafar, diikuti pula oleh para Gubernur, Bupati, Wali kota yang memiliki Desa, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Nakertrans se-Indonesia serta undangan lainnya, termasuk Wabup Ivan Sarundajang didampingi oleh Kepala BPMPD Minahasa Djeffry Sajow SH dan Kepala Bappelitbangda Jacky Walukouw.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Menteri Desa PDT dan T dengan Bank Indonesia, Panglima TNI, BNN, Menteri Kominfo dan Menteri Pertanian.

Rakornas tersebut akan dilaksanakan hingga Rabu besok, rencananya akan membahas tugas dan mandat Kementerian Desa PDT dan T dalam upaya mengurangi jumlah desa tertinggal, meningkatkan jumlah desa mandiri, meningkatkan rata-rata pertumbuhan, mengurangi persentase penduduk miskin dan meningkatkan IPM Daerah Tertinggal, serta mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten dari status ketertinggalan dan mengembangkan kawasan transmigrasi ini.

Selain itu, itu para kepala daerah akan memperoleh pengarahan dari Menteri Keuangan RI tentang Kebijakan Nasional mengenai Dana Desa, Menteri PAN-RB tentang Kelembagaan Pemda dalam konteks pelaksanaan UU No 6 tentang Desa, Kepala BPK RI tentang Aspek pokok Pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, dan materi lainnya dari beberapa Dirjen Kementerian terkait.

"Rakor ini sangat bermanfaat untuk perkembangan desa, terutama di Minahasa nantinya akan menghadapi pemilihan hukum tua yang peraturannya sementara akan dibahas bersama DPRD," ujar Ivansa sapaan akrabnya. (

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved