Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLH Bolmong tak Segan Tindak Pelaku Pengerukan Lahan

Pemanfaatan perusahaan lewat aktivitas pengerukan atau pembongkaran lahan di Bolaang Mongondow yang menyalahi aturan atau izin menjadi target BLH.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Kaban BLH Yuda Rantung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemanfaatan perusahaan lewat aktivitas pengerukan atau pembongkaran lahan di Bolaang Mongondow yang menyalahi aturan atau izin menjadi target Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong.

Ketika ditemui diruangan kerja Rabu (1/4) Kaban BLH Yuda Rantung berkata akan menindak tegas seluruh perusahaan atau siapa saja yang melakukan pengeruskan lingkungan.

Dikatakan Rantung ketika adanya aktivitas diluar dari izin yang diberikan oleh BLH kepada perusahaan dan menyebabkan keruskan lingkungan akan kami tindak.

"Jika ada daerah atau lokasi yang melakukan aktivitas seperti itu akan kami tindak dan juga akan melakukan kajian. Ada beberapa orang yang sedang melakakukan kegiatan seperti itu, tapi sudah kami tutup dan tidak beraktivitas lagi," ucapnya.

Lanjut Rantung, untuk Bolmong kelayakan lingkungan yang telah diterbitkan tahun 2014 sebanyak lima izin dan mereka wajib lapor setiap enam bulan.

"Semua perusahan perusahan yang melaksanakan kegiatan maka izin kelayakan wajib hukumnya. Dalam izin tertuang didalamnya batas
pengelolaannya jika mewati batas dan menimbulkan kerusakan lingkungan akan kami tindak," ujarnya.

"Tim dari BLH terus melakukan pemantauan dilapangan seperti apa kondisinya sehingga saat turun lokasi mereka mengambil sampel untuk dicocokan dengan hasil laporan dari perusahaan yang memiliki izin lingkungan. Sampel yang kami ambil yaitu air, tanah, dan udara," terang Rantung.

Terpisah, seorang yang tak ingin di tulis namannya berkata memang ada aktivitas pengerukan di salah satu titik sudah diluar batas yang tertuang dalam izin. Seharusnya instansi terkait segerah menindaklanjutinya.

Lanjutnya, kejadian semacam ini tentunya pihak terkait lebih jelih dalam mengeluarkan izin kelayakan. Pasalnya, untuk kegiatan tersebut
sangat berpengaruh bagi lingkungan. Sehingga dibeberapah daerah Bolmong rawan akan terjadinya banjir.

"Kegiatan tersebut, sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat. Apabilah tidak diantisipasi pasti kerusakan lingkungan atau banjir akan semakin mengancam," pungkasnya menutup pembicaraan.(tribun manado/maickel karundeng)

Tags
BLH
Bolmong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved