Lagi, Polres Minahasa Gagalkan Penjualan Gadis Minahasa
Setelah beberapa minggu lalu Polres Minahasa berhasil menangani kasus perdagangan manusia, kali ini mereka berhasil lagi mengungkap kasus serupa.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporaan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Setelah beberapa minggu lalu Polres Minahasa berhasil menangani kasus perdagangan manusia ( human trafficking), kali ini mereka berhasil lagi mengungkap kasus serupa, dengan dua orang pelaku utama dan tiga orang korban.
Kasus tersebut terungkap, dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Minahasa Satuan Reskrim, saat mendapatkan laporan dari warga.
"Kami mendapatkan laporan, dan pada Jumat malam, kami mendapat informasi, termasuk nomor kendaraan mobil yang mereka gunakan, dan kami buntuti dari Tondano, dan akhirnya kami hentikan di Tomohon saat mereka menuju ke Manado," jelas Brigadir Okta anggota unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Minahasa, Senin (30/3).
Saat dihentikan, di dalam mobil tersebut ada beberapa orang, merekaa kemudian dibawa ke Polres untuk periksa, dan hasil pemeriksaan di dapati lima orang yang utama, yaitu dua orang tersangka masing-masing ES (19) warga Manado, PR (27) warga Manado, dan tiga orang korban yaitu IM (19), IW (20), dan KM (21).
"Saat diamankan, mereka mengakui bahwa mereka akan ke Jakarta untuk bekerja di kafe, dan sebagai awalnya mereka akan dibayar Rp 2 juta, namun yang awalnya baru ditransfer Rp 300 ribu melalui rekening," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Minahasa AKP Riky Prabowo mengatakan, Tersangka ES ini yang memanggil IM untuk bekerja di Jakarta, kemudian IM memanggil dua orang lainnya yaitu IW dan KM kemudian pergi bersama.
"Kami sementara melakukan penyelidikan lagi untuk memperjelas kasus ini, dan dua orang tersangka ini sementara diamankan di Polres Minahasa, sementara tiga orang korban kami berlakukan wajib lapor," jelasnya.