Capaian e-filing Capai 38.620
Capaian SPT wajib pajak melalui e-filling Kanwil DJP Suluttenggo Malut mencapai 38.620.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Capaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak melalui e-filing untuk Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggo Malut mencapai 38.620. Jumlah tersebut melampui target yang ditentukan untuk 2015.
"Untuk 2015 target e-filing mencapai 33.888. Untuk Kanwil DJP 38.620 yang melakukan pelaporan," ujar Kasie Bimbingan Penyuluhan Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Pajak Suluttengo Malut Agung Istiyadi, Senin (30/3/2015).
Istiyadi menambahkan jika dipresentasekan berarti jumlahnya mencapai 113 persen. Jumlah tersebut menempatkan Kanwil Suluttenggo Malut urutan ke-4 setelah Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Jawa Timur 2 dan Sumut 2.
Sedangkan khusus Manado jumlah e-filing mencapai 8.037. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu berjumlah 6.368.
Pelaporan SPT dengan menggunakan e-filing cukup mudah, tidak perlu. Antri cukup akses efiling.pajak.go.id. "Untuk e-filing kami utamakan kepada karyawan perusahaan, namun juga untuk wajib pajak perorangan tidak menutup kemungkinan," ungkapnya.
Pada besok (hari ini) merupakan kesempatan terakhir untuk wajin pajak orang pribadi tahun 2014 secara langsung ke KPP/KP2KP. Jika telat akan dikenakan sanksi administrasi.