KPU Tomohon Minta Tambah Anggaran Buat Baliho Calon Walikota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan besar akan menanggung Alat Peraga Kampanye (APK) bagi Calon Walikota Tomohon
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan besar akan menanggung Alat Peraga Kampanye (APK) bagi Calon Walikota Tomohon yang akan bertarung Desember 2015 mendatang.
Hal itu sesuai Draf Peraturan KPU RI tentang tata cara pencalonan. Diatur untuk biaya pengadaan APK masing-masing pasangan calon yang akan disiapkan KPU.
Persoalannya kata Harianto Lasut, Komisioner KPU Kota Tomohon, anggaran yang nanti akan diterima dari Pemerintah Kota sebesar Rp 7,5 miliar belum termasuk menanggulangi APK untuk tiap calon.
"Kami telah melakukan pembahasan ulang soal kesiapan anggaran yang akan digunakan di Pilkada Kota Tomohon, itu akan disampaikan dalam waktu dekat kepada Pemerintah Kota Tomohon," kata dia
Dari aturan draf KPU RI, APK yang akan disiapkan KPU untuk masing-masing pasangan calon diantaranya adalah baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
Belum terakomodirnya dana APK lanjut Lasut karena APBD Tomohon tahun 2015 disahkan sejak tahun 2014 lalu, sedangkan Peraturan KPU baru akan disahkan, dan bila jadi APK Ditanggung KPU maka perlu penambahan dana.m
"Untuk itu anggaran diharapkan bisa dibahas kembali dan perlu untuk dilakukan penambahan," jelasnya.
"Berapa besar anggaran yang perlu ditambahkan sampai saat ini belum bisa dipastikan, karena pembahasan dengan pemerintah harus menunggu pengesahan PKPU oleh Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya lagi. (Tribun Manado/Ryo Noor)