Kepsek dan Pengawas Harus Miliki Kompetensi
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa, mulai melakukan perubahan dan pemantapan para kepala sekolah.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa, mulai melakukan perubahan dan pemantapan para kepala sekolah dengan memberlakukan uji kompetensi kepala sekolah dan pengawas.
"Sekarang sementara dilaksanakan, uji kompetensi kepsek dan pengawas, terhitung ada sekitar 505 kepala sekolah dan pengawas yang menjadi peserta," ujar Kasubag Kepegawaian Minahasa Carlo Pangemanan, Senin (23/3).
Ia menambahkan, uji kompetensi ini dilakukan untuk melakukan pengaturan kembali, terhadap kepala sekolah, apakah masih layak untuk memimpin sekolah atau tidak lagi.
"Kita lakukan uji kompetensi ini, untuk melakukan pemetaan kembali terhadap sekolah-sekolah, terutapa para Kepsek dan pengawasnya, supaya yang ada di situ benar-benar berkompeten dan menguasai bidangnya," kata dia.
Ia menjelaskan, jika pada hasil tes nanti kurang meyakinkan, atau ada Kepsek ataupun pengawas yang dianggap tidak memiliki kemampuan memimpin ataupun menguasai teknologi, minimal yang lumrah digunakan saat ini, bisa menjadi rekomendasi pergantian.
"Ya kalau dianggap tidak memenuhi syarat lagi, bisa diusulkan atau direkomendasikan untuk dilakukan pergantian," jelasnya. Ia menambahkan, beberapa hal yang menjadi bahan uji kompetensi di antaranya kemampuan memimpin dan teknologi.
"Seperti biasa, di antaranya kemampuan untuk minimal menguasai komputer, sebab saat ini kan sementara digencarkan melakukan program atau menggunakan sistem komputerisasi, seperti Dapodik dan lainnya, makanya minimal mereka bisa, dan masih ada lagi materi tes lainnya," kata dia