Uda Kaget Bank Tidak Terima Uangnya
Masyarakat Kota Kotamobagu harus waspada saat menerima uang dari seseorang baik pembeli barang maupun jasa.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Masyarakat Kota Kotamobagu harus waspada saat menerima uang dari seseorang baik pembeli barang maupun jasa.
Pada Rabu (18/3) pemilik satu kios sembako di Pasar 23 Maret kaget saat mengetahui ada uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang tak sengaja diterimanya.
Waktu itu Uda, pemilik kios menyuruh orang kerjanya untuk menyetorkan uang ke Bank.
Pria berusia 48 tahun ini kaget saat orang kerjanya kembali dan menyampaikan bahwa pihak bank tidak mau menerima satu lembar uang miliknya.
Ia pun bergegas ke Bank dan mempertanyakannya. Ternyata satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu miliknya saat melewati pemeriksaan bank dinyatakan palsu.
"Saat itu, saya langsung menggantikannya dengan uang yang asli," ujarnya kepada Tribun Manado.
Lanjut dikatakannya, uang tersebut adalah hasil penjualan pagi hari saat itu juga. "Istri saya yang berjualan saat itu, katanya ia tidak mengetahui bawa uang itu palsu. Saat diterawang dan diraba persis dengan yang asli," ujarnya.
Kepala Bagian Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu saat mengetahui hal tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaan akan peredaran uang palsu.
"Sebaiknya seluruh masyarakat, tidak hanya mengandalkan kemampuan manual dalam mengecek uang palsu atau tidak. Harus disediakan alat laser yang dapat mengecek uang tersebut," ujarnya.(tribun manado/handhika dawangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/uang-palsu-di-kotamobagu.jpg)