Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Kali Dipenjara, 2 Kaki 'Sarang' Peluru, Badak Kangen Anak- Istri

Peluru yang sempat bersarang di kedua kaki Giofri Pratasik atau sering disapa Badak masih meninggalkan bekas luka.

Penulis: | Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Peluru yang sempat bersarang di kedua kaki Giofri Pratasik masih meninggalkan bekas luka. Langkah gembong pencurian yang biasa disapa Badak itu pun tak segesit sebelumnya. Apalagi, kini ia harus mendekam di balik jeruji tahanan polisi, jauh dari kehangatan keluarga.

Badak ditangkap Tim Resmob Polresta Manado pada 21 Januari 2015 silam. Saat itu ia sudah menjadi target operasi polisi atas sejumlah kasus pencurian, baik di rumah maupun kendaraan warga.

Menghuni tahanan polisi kali ini merupakan kali kelima baginya. Situasi tahanan memang tak asing lagi baginya. Sebelumnya ia sudah menjalani empat kali masa tahanan sebagai terpidana atas kasus pencurian. Ia bebas dari tahanan pada November 2014 lalu. Meski begitu, suasana itu tak sama saat ia bebas.

"Kalau di sini hanya lihat tembok dan teman-teman penghuni lainnya," tuturnya saat ditemui Tribun Manado beberapa waktu lalu.
Pria 25 tahun ini mengaku kangen kehidupan saat-saat ia bebas, terutama kepada buah hati dan istrinya. "Yang pasti saya kangen pada anak saya juga keluarga saya," tuturnya dengan nada rendah.

Dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Badak mengaku mencuri barang dari rumah atau kendaraan warga kemudian menjualnya. Ia sudah lupa berapa kali beraksi setelah bebas. Barang bukti yang berhasil diamankan, TV LG 42 inch, TV Panasonic 32 inch, 12 jenis berbagai merk gadget Oppo, BlackBerry Dakota, iPhone 4, laptop, iPad, keybord, kamera dan lainnya.

Untuk ponsel ia hargai mulai Rp 800 ribu, laptop Rp 1-2 juta. Hasil penjualan itu sebagian ia pakai untuk menafkahi anak dan istri.
Berada di tahanan memang membuatnya menderita. Terbersit di benaknya tak akan lagi mengulangi perbuatan kriminalnya.

"Minta maaf atas perlakuan saya selama ini. Saya janji, setelah keluar dari penjara akan mengubah nasib dan tidak mengulangi perbuatan saya," tutur pria yang tercatat sebagai warga Teling Tingkulu Lingkungan 6, Manado.

Penyesalan yang sama juga diungkapkan Alfian Abdul Jalal alias Toleh, tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini juga tertembak peluru di kaki kanannya.

Berada di tahanan membuat ia kangen suasana sebelumnya, termasuk kepada keluarga dan saat- saat ia menjalani pendidikan sebagai mahasiswa.

"Saya kangen keluarga dan suasana kampus," tutur pria 21 tahun yang biasa disapa Toleh ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado Komisaris Dewa Made Palguna mengatakan, proses hukum terhadap para tersangka pencurian yang sudah ditangkap umumnya sudah masuk tahap kedua.

"Kalau Badak belum tahap II, masih menunggu penelitian berkas oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum. Dia masih tahanan Polresta Manado," tutur Palguna.(tribunmanado/ferdinand ranti)

Berita ini juga dapat Anda simak di Tribun Manado edisi cetak terbit hari ini, Sabtu (7/3/2015). Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved