Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ngeri! Santap 'Iblis Merayap' Pria Ini Ngaku Punggungnya Membaik

"Dan setelah memakannya, persoalan tulang belakang saya berangsur sembuh," kata pria berusia 58 tahun ini.

Editor: Fransiska_Noel
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria warga negara Zimbabwe dihukum penjara sembilan tahun setelah terbukti mengkonsumsi ular piton, spesies ular yang dilindungi oleh negara tersebut.

Demikian laporan media terbitan Zimbabwe, Jumat (30/01), seperti dikutip Kantor berita Reuters. Kepolisian Zimbabwe mengatakan, mereka menemukan kulit ular piton dan sebongkah daging ular tersebut di rumah terpidana.

Sang pria, Archwell Maramba mengatakan, dia telah memakan ular piton itu untuk keperluan pengobatan.

"Saya mengkonsumsi ular piton untuk menyembuhkan masalah tulang belakang saya," kata Archwell.

"Dan setelah memakannya, persoalan tulang belakang saya berangsur sembuh," tambah pria berusia 58 tahun ini, dalam keterangannya selama persidangan terhadap dirinya.

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved