Komite II DPD RI Kawal Penyelesaian Jalan Tol Manado-Minut-Bitung
"Saya mengimbau bagi masyarakat untuk bersama-sama saling membantu dan membangun dalam proses pembebasan lahan."
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan peninjauan kerja pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XI Rabu (25/2/2015) di kantor BPJN lantai dua.
Rombongan dipimpin Ketua Komite II Parlindungan Purba asalb Sumatra Utara bersama Matheus Pasimanjeko berasal Maluku Utara, Aryanthi Baramuli, Susilo Kepala Kantor DPD RI Sulut serta beberapa rombongan lainnya. Mereka diterima Pelaksana Tugas BPJN XI Sadari Ginting, John Damanik Kasatker, serta para staf BPJN lainnya.
Dikatakan Aryanthi bahwa kunjungan mereka dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang penerbangan, namun untuk menunjang hal tersebut perlunya infrastruktur jalan. Untuk Sulut sendiri lebih khusus Jalan Tol Bitung-Minut-Manado sehingga melakukan kunjungan ke BPJN.
Saat ini memang adanya masalah-masalah lahan dalam pembebasan lahan tol sehingga menghambat proses pekerjaan. "Saya mengimbau bagi masyarakat untuk bersama-sama saling membantu dan membangun dalam proses pembebasan lahan sehingga tidak menghambat. Jika ada proses secara hukum terkait pembebasan lahan pastinya akan menganggu pada hal ini adalah kepentingan bersama," ucap Baramuli.
Pekerjaan rumah yang dibawah dari Sulut adalah untuk menyambungkan khususnya daerah terpencil termasuk di Sangihe jalan daerah dan jalan nasional agar menunjang ekonomi daerah. Terkait Jalan Tol Bitung-Minut-Manado akan di push sampai tahun 2018 untuk operasional tapi berusaha dikerjar pada tahun 2017.
Sementara Parlindungan Purba Ketua Komite II DP RI berkata sangat menunjang pembangunan jalan tol yang akan menunjang percepatan ekonomi. Kami akan mendukung penuh dengan melakukan pengawasan dan berkoordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Infrastruktur jalan tol yang ada masalah mengenai pembebasan lahan harus transparan kepada masyarakat terkait pembebasan lahan dan harus berkomunikasi bersama masyarakat, sebab jika komunikasi dan transparansi terhadap harga lahan kepada masyarakat pastinya akan diterima dengan baik.
Pelaksana Tugas BPJN XI Sadari Ginting menyampaikan bahwa penyelesaian jalan tol sementara dilakukan. Untuk awal ini dimulai dari titik nol yaitu di Ring Road sepanjang 600 meter dari 13,5 Kilometer. Tol Manado-Minut-Bitung mulai dari titik Ring Road sampai Tumaluntung 13,5 Kilometer dan selanjutnya sampai ke Bitung 25,5 Km. Untuk segmen satu pada 13,5 km masih ada beberapa titik yang terkendala masalah pada pembebasan lahan sehingga perlu dipercepat.
Lanjut Ginting, Segmen satu dananya berasal dari APBN yang akan dikerjakan oleh kontrakor Indonesia dan untuk segmen dua 25,5 Km harus investasi karena biayanya tinggi.
Pembangunan jalan tol ini akan menghabiskan dana ratusan miliar sehingga pengawasan dan komitmen yang tinggi sehingga pekerjaannya dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah direncanakan. (tribunmanado/maickel karundeng)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado online.