Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka Pembawa Uang Palsu Hirup Udara Bebas

Tersangka pembawa uang palsu SL alias Sonny (57),yang diciduk personel Polresta Manado 14 Februari 2015 lalu, dikabarkan telah bebas.

Penulis: Finneke | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tersangka pembawa uang palsu SL alias Sonny (57), warga Manembo - nembo Bitung yang diciduk personel Polresta Manado 14 Februari 2015 lalu, dikabarkan telah menghirup udara segar.

Pada hari penangkapan, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Pinaesaan Lingkungan III, Kecamatan Wenang, tepatnya di Hotel Ebony jalan Dr Soetomo, kamar 303, terdapat seorang tamu hotel yang membawa uang palsu pecahan Rp 100 ribu satu lembar. Hal tersebut diketahui saat bertransaksi menyewa kamar hotel dengan harga total Rp 174 ribu.

Selanjutnya pihak hotel menyampaikan kepada personel Unit Sus IK Manado yang selanjutnya melakukan pemeriksaan di dalam kamar hotel dan didapati Sonny sedang bersama dengan selingkuhannya.

Pada pelaku ditemukan uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak sepuluh lembar. Adapun no seri yang tertera yakni RHR756209 lima lembar, EHW207894 tiga lembar, GG568837 dua lembar, RHU148383 satu lembar.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi telah dibebaskannya tersangka enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan silahkan tanyakan kasus itu ke penyidiknya.

"Saya belum tahu perkembangan kasus itu. Selahkan tanya saja ke penyidiknya. Kalau penyidik berkata tak cukup bukti, yah masa harus ditahan," ujarnya.

Dikatakannya, kasus uang palsu tak seperti tindak kriminal lainnya. Karena harus ada saksi ahli yang mengungkapnya. Juga jaringan pembuat uang palsu.

"Kasus yang ada sekarang kan hanya para pemakai. Nah sekarang pembuatnya dimana ? Itu yang harus diungkap. Yang pasti kami tetap mengembangkan kasus uang palsu ini," pungkas Kombes Sunarto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved