Tersangka Curanmor 'Hilang' Bersama Pacar
Kombespol Sunarto saat dimintai keterangan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran pada tersanga BS (15).
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolresta Manado, Kombespol Sunarto saat dimintai keterangan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran pada tersanga BS (15), tahanan curanmor yang melarikan diri dari tahanan Polairud Polresta Manado, 12 Februari 2015 silam.
"Saat ini belum ketemu. Kami terus menelusuri dimana keberadaan tersangka. Dan ternyata pacarnya yang datang menjenguknya ternyata juga hilang," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (23/2).
Saat ini, kata dia, BS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia pun mengimbau pada keluarga agar memberi informasi tentang keberadaan BS. Ia pun menjanjikan akan memperlakukan tersangka dengan baik.
"Identitas tersangka lengkap, sudah masuk DPO. Kami mengimbau keluarga agar beri informasi, kami akan beri perlakukan baik. Ayo serahkan diri, jangan sampai polisi yang menemukannya. Situasi akan lebih berat jika polisi yang menemukannya sendiri. Jadi tolong, segera serahkan diri," imbaunya.
Terkair kabar tersangka curanmor yang bebas dengan uang jaminan Rp 1 juta di Polsek Malalayang, Kombes Sunarto membantahnya. Menurutnya kabar tersebut tak benar. "Kabar itu tak benar. Saya tak tinggal diam dengan kasus curamor yang marak terjadi. Pasti kami usut tuntas berbagai kasus yang terjadi. Itu tak benar," pungkasnya.
Dikatakannya, tersangka curanmor di Polsek Malalayang tersebut adalah anak di bawah umur. Pihaknya kadang kala kesulitan menghadapi kasus dengan pelaku di bawah umur. "Pelaku di bawah umur itu dilindungi Undang - undang perlindungan anak. Kami hanya diberi waktu seminggu untuk melengkapi berkas pelimpahan kasus," tutur AKBP Sunarto.
Sehingga, kata dia, banyak orang sering salah paham kenapa banyak tersangka di bawah umur tiba - tiba telah bebas. "Mereka sering salah paham, menyebut polisi melepaskan begitu saja. Padahal kita terbentuk dengan instansi terkait, dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak. Nah itu yang sering menyulitkan kami dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur," ucapnya.
Terkait maraknya curanmor di Manado, kata Kombes Sunarto, pihaknya terus menseriusi kasus tersebut. "Kami pasti tindak tegas, kita semua inginkan Kota Manado aman. Begitu pula dengan kami yang terus berupaya memberantasnya," jelasnya.
Kerjasama semua pihak juga sangat penting, yakni masyarakat harus lebih waspada menjaga kendaraannya. Kombes Sunarto juga menganjurkan, kalau tak terlalu perlu keluar malam sebaiknya tidak.
"Jaga motornya, jangan parkir sembarangan. Kalau perlu pakai kunci berlapis. Kalau tak perlu keluar, tak usah. Karena kejadian terjadi di atas pukul 12 malam, apalagi saat ini modus penodongan pelaku sudah marak. Kerjasama masyarakat juga sangat penting," pungkasnya.
Dari informasi yang dirangkum, tersangka curanmor BS melarikan diri pada 12 Februari 2015 malam. Saat itu, suasana tahanan Polairud Polresta Manado ramai dengan tahanan yang berkeliaran. Saat itu pula ada beberapa kerabat yang menjenguk para tahanan. BS kala itu dijenguk oleh pacarnya. Lama bercengkeramah, keduanya tiba - tiba menghilang