Anggota DPRD Boltim Ini Pasrah Jika Diganti
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur, Jemi Tine mengaku pasrah pada Tuhan jika dirinya harus mengalami PAW.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldy Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur, Jemi Tine mengaku pasrah pada Tuhan jika dirinya harus mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW).
Politisi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku sudah membaca surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim terkait penyampaian proses PAW terhadapnya. "Sebagai kader partai saya siap menerima segala hal keputusan partai," kata Ketua Komisi III ini, pada Senin (23/2).
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai atas masalah yang menimpanya. "Sebagai manusia biasa jujur saja kaget dan kecewa sekali. Namun saya pasrahkan kepada Tuhan," tuturnya.
Sejak awal dirinya sudah siap jika akan di PAW, bahkan ketika dirinya dihalang-halangi tak dilantik karena masalah tersebut. "Dulu juga seperti ini, saya hanya berdoa," kata dia.
Berbeda dengan politisi PKB, Sofyan Alhabsy yang menilai kasus tersebut sudah selesai. Apalagi keduanya sudah dilantik. "Saya anggap itu (surat) tidak ada, kalau melanggar pasti tidak dilantik. Jangan menghukum orang terus menerus," kata ketua Komisi I ini.
Dia menjelaskan kasus meterai palsu tersebut diancam 7 tahun penjara harusnya vonis 4 tahun. Namun jaksa hanya menuntut 4 bulan dan divonis 3 bulan. Hal tersebut menandakan dirinya menjadi korban. "Divonis 3 bulan, Jaksa menerima berarti tidak ada masalah. Itu sudah selesai. Saya sudah jalani masalah itu," teranyanya.