Liputan Khusus Hitam Putih Agen Asuransi
Agen Asuransi Itu Harus Punya Etika!
Namun AAJI menyatakan bahwa setiap agen itu wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kepatutan serta etika.
Penulis: David_Kusuma | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) angkat bicara terkait pemberitaan Tribun Manado edisi 2 Februari tentang adanya agen asuransi yang tidak mengedepankan nilai-nilai kepatutan dan etika dalam mencari nasabah.
Dalam siaran pers yang diterima Tribun Manado, Sabtu (14/2/2015), Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim memberikan pernyataan dalam empat poin garis besar.
Poin pertama, mereka tidak dapat menanggapi komentar individu dalam pemberitaan di harian Tribun Manado terkait sepak terjang agen yang keluar dari nilai dan etika.
Namun AAJI menyatakan bahwa setiap agen itu wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kepatutan serta etika.
AAJI menekankan, pemberitaan berjudul Agen Asuransi Seksi Tergoda Nasabah Genit tidak mencerminkan nilai-nilai yang dianut perusahaan-perusahaan anggota AAJI ataupun tindakan, profesionalisme dan integritas ratusan ribu agen asuransi yang bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik dalam menyediakan perlindungan dan membantu perencanaan keuangan jangka panjang sesuai kebutuhan dengan kebutuhan para nasabah.
Poin kedua, AAJI menyampaikan, asuransi memiliki peranan penting dalam meng-cover risiko di tiap tahapan kehidupan individu dan keluarga.
Saluran distribusi yang ada termasuk keagenan, melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya asuransi bagi masyarakat pada saat risiko terjadi dan saat paling mereka butuhkan.
Peningkatan kesadaran berasuransi, kata dia, akan membantu masyarakat melewati berbagai tahap kehidupan dan merencanakan masa depan yang lebih baik, membantu memberikan perlindungan dan dukungan saat musibah terjadi, seperti ketika tertanggung sakit kritis atau meninggal dunia.
Poin ketiga, integritas dan etika agen asuransi sangat penting sebagi pihak yang bertatap muka dengan konsumen dalam membantu mengindentifikai kebutuhan asuransi mereka, serta membantu memenuhi kebutuhan tersebut dengan perlindungan yang tepat guna.
Dan poin keempat, perusahaan-perusahaan anggota AAJI menanamkan investasi cukup besar untuk pelatihan dan pengembangan para agen.
Kepatuhan terhadap hukum dan kode etik diwajibkan bagi seluruh agen yang memiliki lisensi resmi dari AAJI.
"Kami bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi yang juga mewakili kepentingan rakyat Indonesia, guna memastikan bahwa ratusan ribu agen yang berlisensi tersebut memberikan kinerja yang terbaik sesuai pelatihan dan sertifikasi yang mereka miliki, dilandasi kepatuhan terhadap hukum dan etika yang berlaku," tulis Hendrisman di siaran pers.
AAJI juga mempersilakan konsumen yang ingin mengajukan keberatan atau masukan atas pelayanan yang diberikan tenaga pemasar asuransi mereka langsung kepada perusahaan asuransi dimana tenaga pemasar tersebut bernaung, atau bisa melalui AAJI.
"Hal-hal yang teridentifikasi dan terbukti merugikan konsumen dan/atau menyalahi prosedur akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan yang ada," tandasnya. (vid)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.