Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

P2KI Dukung Kebijakan Menteri Susi

Di Kota Bitung sendiri sorotan tingginya aktifitas Illegal Fishing karena memang indikasi serta kenyataan di lapangan yang terjadi seperti itu.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -  Pasca penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56, 57 dan 58 tahun 2014 untuk guna melindungi potensi perikanan dan kelautan di Indonesia dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab, menuai dukungan dari banyak pihak seperti Perkumpulan Pemerhati Kelautan dan Perikanan Indonesia (P2KI) memprakarsai diri mendukung penuh kebijakan Menteri Susi terutama memberantas Illegal Fishing.

"Di Kota Bitung sendiri sorotan tingginya aktifitas Illegal Fishing karena memang indikasi serta kenyataan di lapangan yang terjadi seperti itu," tutur pentolan P2KI Hengky Pangumbalerang, Selasa (3/2) kemarin. Menurut pria yang sudah makan asam garam di bidang perikanan dan kelautan modus Illegal Fishing sangat beragam, mulai dari mengubah nama kapal serta mengecat kapal agar terlihat seperti nelayan Indonesia, juga tak jarang ada yang terang-terangan masuk ke wilayah Indonesia dan mencuri ikan lewat rakit-rakit nelayan yang banyak tersebar di wilayah perairan Indonesia terutama perairan Maluku dan Sulawesi.

"Kami yakin ini semua dapat dicegah dan dihalau dari perairan Indonesia sehingga nelayan lokal akan sejahtera," kata dia sembari menambahkan keberadaan nelayan asing ataupun kapal asing yang masuk mencuri ikan ke wilayah Perairan datang dengan peralatan dan teknologi penangkapan yang canggih.

"Sehingga kita kalah jauh, contohnya kapal nelayan yang berkekuatan 5 GT hanya mampu menangkap ikan dengan jumlah sekian ton sementara untuk kapal ukuran yang sama mampu menangkap puluhan ton. Sialnya ikan tersebut bukan dibawa ke Indonesia untuk dijual namun dilarikan ke negara mereka," urainya. Ditempat terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bitung Liesje Macawalang mengatakan bahwa rata-rata produksi perikanan Bitung sejak tahun 2010 hingga 2013 mencapai 146.500 Ton per tahunnya. "Itu juga masih bisa ditingkatkan lebih banyak lagi," kata Macalawang di kantornya.

Lanjutnya untuk jenis tangkapan sendiri adalah Ikan jenis Pelagis Besar, ikan Pelagis Kecil, Ikan Demersal, Ikan Penaeid, Ikan Karang dan Ikan Konsumsi. Dan Ekspor ikan sendiri di tahun 2013 mencapai 24.953,29 Ton dengan nilai USD 116.106.578.14, sedangkan jumlah kapal yang beroperasi di Bitung sendiri mencapai 1.565 unit mulai dari kapal berkekuatan di bawah 5 Grosstone (GT) hingga 30 GT ke atas.

"Besarnya potensi kelautan dan perikanan ini tentu saja mengundang aksi pencurian, karena itu sekarang aturan lewat Permen itu sangat ketat. Kami yakin beberapa tahun ke depan ikan-ikan besar sudah bisa ditangkap di dekat daratan karena tidak ada lagi penangkapan yang massif serta pencurian ikan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved