Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanaman Modal Negara dan Privatisasi BUMN Harus Hati-Hati

Pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan Penanaman Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Penanaman Modal Negara dan Privatisasi BUMN Harus Hati-Hati
NET
Tony Agus Poputra

Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Tony Agus poputra mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan Penanaman Modal Negara (PNM) ke BUMN. Sebab menurutnya memang dalam keadaan seperti sekarang ini banyak dalam keadaan terpuruk sehingga butuh suntikan dana.

"Namun bila suntikan dana terlalu tiba-tiba dan BUMN diminta membuat proposal dalam jangka waktu singkat, akan sangat berbahaya," ujarnya.

Poputra menganalogikan kondisi ini seperti “praktik” di satuan kerja pemerintah daerah. Mereka diberikan pagu anggaran tertentu secara top down kemudian diminta membuat program dan kegiatan mereka. Akibatnya program dan kegiatan yang dibuat hancur-hancuran tanpa mempertimbangkan hasil dan memunculkan berbagai moral hazard.

Pada BUMN tertentu yang selama ini mengelola dana terbatas kemudian akan dikucurkan dana besar akan kebingungan dalam membuat program dan kegiatan ke depan. "Kemungkinan besar proposal yang dibuat awut-awutan," katanya.

Sehingga apa yang diinginkan tidak tercapai, bahkan memunculkan potensi korupsi, serta penghamburan uang negara. Mereka seharusnya diberi waktu yang cukup untuk merevisi tujuan dan strategi mereka sebelum membuat proposal dana kepada pemerintah sehingga cocok dengan tujuan jangka menengah dan panjang serta terkendali.

Untuk BUMN yang telah go public, suntikan modal pemerintah bukan tanpa masalah. BUMN yang telah go public tentu saja memiliki pemegang saham minoritas. Manakala pemerintah menambah modal, maka akan mendilusi porsi kepemilikan pemegang saham minoritas apabila mereka tidak ikut menambah modal.

"Pertanyaannya, apakah mereka setuju untuk menambah modal? Jika tidak, apakah mereka rela terdilusi begitu saja? Kemungkinan besar tidak," cetusnya.

Bisa saja mereka menarik dana dan bila dilakukan oleh pemegang saham institusi (terutama asing) maka dapat menimbulkan sentimen pasar yang negatif. Akibatnya dapat menurunkan harga pasar saham BUMN bersangkutan.

Khusus untuk bank-bank BUMN, di samping berdampak pada respons pemegang saham minoritas, PMN juga dapat mengganggu kinerja operasional dan keuangan bank-bank tersebut jika mereka tidak mampu melempar dana yang diterima ke pasar dalam bentuk kredit. Dalam kondisi suku bunga kredit yang tinggi saat ini, pemberian kredit bukan hal yang mudah sebab probabilitas kredit macet semakin tinggi.

Ini diperburuk oleh tuntutan pemerintah bahwa profit dan dividen harus meningkat. Di luar Bank Tabungan Negara (BTN) yang mendapat tanggung jawab dalam pembangunan rumah murah, bank-bank BUMN lain sebaiknya dibantu dengan melibatkan mereka dalam proyek-proyek infrastruktur yang akan dibangun pemerintah. Itu jauh lebih baik, tanpa mengorbankan pemegang saham minoritas dan mengurangi potensi permasalahan operasional dan keuangan mereka.

Untuk privatisasi, perlu hati-hati dalam memilih BUMN yang akan diprivatisasi. Sebaiknya BUMN strategis seperti Pertamina tidak diprivatisasi. "Apabila diprivatisasi, maka dalam keadaan sulit pemerintah tidak bisa dengan mudahnya menugaskan Pertamina demi kepentingan bangsa sebab pemerintah bukan lagi pemilik tunggal. Cukup sudah Indonesia kehilangan Indosat pada waktu lalu," tandas Poputra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved