Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Direktur Gadasera Dipanggil DPRD. Ada Apa Ya?

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan terus menelusuri dimana semua keberadaan aset dari Gadasera.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
KONTRA
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Salihi Mokodongan. 

Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan terus menelusuri dimana semua keberadaan aset dari Gadasera.

"Tetap akan ditelusuri, hari ini saja DPRD memanggil Assisten dua dan direktur Gadasera untuk melakukan hearing. Mereka menanyakan semua aset-aset gadasera," ujar Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, Senin (26/1) Siang.

Sementara itu dalam hearing itu terungkap jika saat ini ada 11 dokumen seperti sertifikat lahan hak guna usaha (HGU) yang tidak berada di tangan Direktur Sudibyo Lasabuda. "Bukannya tidak menindaklanjuti, melainkan ada beberapa kendala yang dihadapi. "Seperti, sejak dilantik saya belum juga menerima gaji," ujarnya.

Sebelumnya, ia membenarkan jika saat dipercayakan memimpin Gadasera, sertifikat yang ada padanya tinggal sertifikat lahan HGU yang berada di Desa Lalow yang kebetulan satu lokasi dengan perkantoran Pemkab Bolmong.

"Kami sudah pernah menanyakan tentang keberadaan dokumen aset-aset Gadasera. Selain itu, karena baru dilantik, saya juga masih memberikan kesempatan kepada pejabat sebelumnya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang tercatat sebagai aset yang harus diserahkan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mendesak Pemkab menindaklanjutinya dengan melakukan permintaan dokumen dari pejabat lama. "Jika, tidak kami akan merekomendasikan persoalan ini ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar, menegaskan kepada Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jack Damopolii, agar mengevaluasi kinerja pimpinan Gadasera. "Untuk PD Gadasera perlu ada analisis Swot agar ke depan perusahaan ini bisa berjalan baik," ujar Kamran.

Sementara itu, mantan Direktur PD Gadasera Firasat Mokodompit, ketika dihubungi menjelaskan bahwa dari luas 1.200 hektare (Ha) lahan HGU di sejumlah lokasi, lahan yang memiliki sertifikat hanya empat lokasi. "Yaitu, lokasi HGU Langangon, Inobonto, Dulangon dan Lalow," ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved