Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

26 Ranperda Diusulkan ke Dewan Bolmong Utara

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengusulkan 26 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel

Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengusulkan 26 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Satu di antara usulan ranperda yang diajukan mengenai struktur organisasi rumah sakit daerah.
"Struktur organisasi rumah sakit daerah ini memang mendesak karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Apalagi, rumah sakit daerah kita sudah mendapatkan type C," ujar Kepala Bagian Hukum Setdakab Bolmut Rachmat Pontoh, Selasa (20/1/2015).
Selain ranperda tentang struktur organisasi, usulan lainya adalah mengenai penyertaan modal Kabupaten Bolmut di Banks Sulut. Pemkab Bolmut menargetkan bisa menyertakan modal di bank tersebut hingga Rp 50 miliar.
"Namun angka tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan keuangan daerah. Untuk penyertaan modal ini membutuhkan payung hukumnya, termasuk perda," Rachmat menjelaskan.
Dia menambahkan, usulan dari pemerintah daerah tersebut juga akan disandingkan dengan usulan inisiatif dari DPRD Bolmut. Usulan-usulan tersebut nantinya masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).
"Dewan juga mempunyai inisiatif ranperda di antaranya ranperda tentang transparansi dan kedudukan protokoker dan keuangan pimpinan daerah," ucap Rachmat. 
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado online.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved