Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Jawaban Kapolda Sulut saat Ditanya Penanganan Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi menahan 6 orang tersangka kasus Korupsi bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/22/2014).

Penulis: Ryo_Noor | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Tinggi menahan 6 orang tersangka kasus Korupsi bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/22/2014).

Langkah tersebut ternyata tidak diikuti oleh mitra kerja sesama Penega hukum yakni Polda Sulut. Ditemui disela sela peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut, Kapolda Sulut Brigjen Jimmy Palmer Sinaga mangatakan penangan kasus korupsi bukan hanya soal penahanan saja melainkan prosesnya.

Lagipula soal penahanan tidak bisa dipaksakan. Penahanan dilakukan sesuai kepentingan penyidikan.
"Kita tidak bisa memaksakan. Tapi kan proses penanganan kasus tetap jalan," kata dia.

Polda saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center. Mantan Kepala Sub Direktorat Tipikor AKBP William simanjuntak pernah sesumbar akan menahan 5 tersangka namun sapai saat ini belum terealisasi.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved