Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidak Hari Ini Temukan Banyak Barang Kedaluwarsa di Supermarket di Tomohon

Barang-barang kedaluwarsa ternyata masih bebas terpajang dan dijual disupermarket, tak hanya dipasar, warung atau toko saja.

Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -  Masyarakat Kota Tomohon harus lebih waspada dalam berbelanja. Sebab, menjelang Natal 25 Desember 2014 dan Tahun Baru 1 Januari 2015, barang-barang kedaluwarsa ternyata masih bebas terpajang dan dijual disupermarket, tak hanya dipasar, warung atau toko saja.

Hal itu terbukti ketika Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Vonny Pontoh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Keuangan Paulus Roring, dan Kepala Bagian Adminitrasi Perekonomian Vonnie Montolalu, Senin (8/12) di sejumlah supermarket di Kota Tomohon seperti Cool Supermarket, Multi Mart, Century Supermarket, dan Grand Central Supermarket.

"Tujuan dari sidak ini untuk memberi perlindungan kepadak konsumen, agar terhindar dari pembelian barang barang yang sudah lewat masa berlakunya,’ kata Vonny.

Sejumlah barang kedaluwarsa yang ditemukan yakni minuman ringan, bumbu makanan, minuman, snack anak dan bahan makanan. ‘’Saya menghimbau kepada para pemilik dan manajer supermarket yang ditemukan beberapa barang yang sudah lewat masa berlakunya, agar segera menarik dan menyimpan barang tersebut atau segera dikembalikan kepada pihak distributor,’ ungkap Vonny.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Tomohon meminta pemerintah terus mengelar inspeksi mendadak (sidak) baik ke pasar, warung, toko-toko, swalayan, hingga ke supermarket untuk mencegah beredarnya barang kedaluwarsa yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. "Jika ditemukan barang kedaluwarsa, selain diberikan teguran, baiknya diberikan sanksi juga sehingga ada efek jerah bagi penjual. Sebab, sangat membahayakan memang jika taka da tindakan bagi penjual barang kedaluwarsa," tukas Recky Kumentas, Sekretaris YLKI Kota Tomohon.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved