Tak Berhelm, Pelajar SMA Ini Beralasan Menganggu Pertumbuhan Rambut
Mengalami pengalaman mencerahkan, Recky mengaku tidak dendam terhadap polisi itu. Malah, ia menganggapnya sebagai dewa penolong.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Jalanan di pusat kota Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) biasanya ibarat wilayah tak berhukum. Pengguna jalan bisa seenaknya tidak pakai helm atau memasang knalpot racing.
Semenjak Operasi Zebra diterapkan akhir November, jalan itu "mendadak" tertib. Aparat yang bersiaga di beberapa titik jalan akan "menyikat" setiap pengguna jalan yang tidak tertib lalu lintas.
Kamis (4/11) anggota Polsek Ratahan panen pelanggar. Lima belas di antaranya adalah pelajar SMA. Semuanya kedapatan tidak mengenakan helm.
Recky salah satu pelajar yang kena tilang mengaku tidak terbiasa mengenakan helm. Ia beralasan, helm bisa mengganggu pertumbuhan rambutnya.
"Saya biasa tak pakai helm," ujarnya. Hal itu dikemukakannya pada seorang polisi yang menilangnya.
Polisi itu, kata dia, tidak marah atau menertawainya, namun memberinya pemahaman baru. "Katanya pakai helm bukan supaya tidak ditilang, namun agar tidak celaka," kata dia.
Dalam pengarahan itu, sang polisi juga menceritakan sejumlah kejadian laka tewas karena tidak pakai helm. Itu rupanya membekas dalam di hati Recky.
"Saya akan pakai helm," kata dia. Mengalami pengalaman mencerahkan, Recky mengaku tidak dendam terhadap polisi itu. Malah, ia menganggapnya sebagai dewa penolong.
Kapolsek Ratahan, Kompol Hotma Manoso, melalui Wakapolsek Iptu Herman Rugian, ada 15 pelajar yang terjaring sepanjang Kamis dalam operasi di berbagai tempat.
"Kami sebatas memberikan pembinaan saja kepada mereka. Selanjutnya, kami koordinasikan dengan pihak sekolah untuk diberikan pengarahan," jelas Rugian.
Menurut Rugian, pihaknya akan langsung memberikan surat tilang bila para siswa tersebut kembali kena tilang. "Kalau tidak merasa jera dengan pembinaan, maka terpaksa kami akan langsung tilang," tegasnya.
Tak hanya pelajar, lanjut dia, sebanyak lima kendaraan roda dua milik masyarakat umum ikut terjaring. "Lima kendaraan roda dua milik masyarakat yang terjaring, kendalanya yakni administrasi seperti pajak," ucapnya. (tribunmanado/arthur rompis)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.