Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra Tilang 1.239 Pelanggar

Selama sepekan atau sejak 26 November lalu, Operasi Zebra sudah menemukan 1.239 pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO  - Selama sepekan atau sejak 26 November lalu, Operasi Zebra yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut beserta jajaran Satuan Lalu Lintas di tiap polres sudah menemukan 1.239 pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 993 pelanggaran di antaranya melibatkan sepeda motor. Sisanya, 243 pelanggaran kendaraan roda empat ke atas. Semua kasus tersebut mendapatkan surat tilang (bukti pelanggaran).

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Komisaris Besar Stephen Napiun, Selasa (2/12), mengatakan, dari hasil evaluasi sementara kebanyakan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan sepeda motor karena pengendara tidak memiliki surat-surat lengkap berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ada juga pelanggaran karena pengemudi tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helem.

Pelanggaran pada roda empat ke atas umumnya karena pengendara tidak mematuhi rambu-rambu, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan angkutan umum menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
Ia memastikan pengendara yang tak bisa menunjukkan STNK, kendaraannya akan diamankan. "Kendaraan ditilang, diproses di masing-masing polres sesuai pelaksanaan Operasi Zebra," kata dia.

Napiun melanjutkan, ketegasan menindak pelanggar lalu lintas memang perlu dilakukan. Namun, petugas juga masih bertindak persuasif khusus untuk pelanggaran ringan. Khusus pelanggaran ringan, petugas memberikan surat teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak melengkapi kendaraan. Selama sepekan operasi ada 170 surat teguran diberikan tanpa surat tilang. Jika ditotal pelanggaran yang mendapatkan tilang dan surat teguran, terdapat 1.409 pelanggaran lalu lintas selama operasi.

Operasi Zebra masih akan dilakukan hingga sepekan atau hingga 9 Desember mendatang. Kata Napiun, operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas serta meminimalisasi pelangaran, dan yang utama menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan.

Dari data Posko Operasi Zebra, tercatat ada 16 kasus lakalantas selama sepekan, sejak operasi digelar. Dari kasus-kasus itu, korban meninggal dunia empat orang, korban luka berat enam orang, luka ringan enam orang, serta kerugian material mecapai Rp 71,5 juta. Kasus-kasus lakalantas itu tersebar di wilayah Manado, Minahasa Utara, dan Bitung.

Pada lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, peristiwa yang terjadi di Manado melibatkan sepeda motor. Pengendara hilang kendali akibat pengaruh minuman keras. Di Minut, sepeda motor bertabrakan dengan mobil, dan di Bitung truk menabrak pohon.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved