Ini Syarat Jadi Ketua Senat Fisip Unsrat
KPUM Fisip Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), telah melewati tahap pertama pesta demokrasi di kampus.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), telah melewati tahap pertama pesta demokrasi di kampus. Mereka sukses menggelar kongres mahasiswa Fisip, Kamis (20/11) hingga akhirnya terpililah Jembris Mangar sebagai Ketua Dewan Mahasiswa, dan Ruben Sowo terpilih sebagai wakil ketua Dewan, periode 2014-2015.
Sebanyak 27 delegasi dari perwakilan kelas Fispol Unsrat berpartisipasi dalam kongres tersebut.Dengan selesainya kongres mahasiswa ini, maka demokrasi pun akan kembali dimulai, dimana pada tahap selanjutnya akan diadakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Senat.
Menurut Trisno Mais selaku Sekertaris KPUM Fispol Unsrat, tahap pendaftaran untuk pemilihan Ketua Senat sudah dimulai. "Sekarang ini masih masuk tahap pendaftaran. Rencananya pemilihan ketua senat akan digelar tanggal 1 Desember nanti. Tapi nanti kita lihat perkembangan ke depan," katanya kepada Tribun Manado, Minggu (23/11).
Adapun syarat-syarat utama bagi yang berminat untuk mendaftar menjadi Ketua Senat Fispol Unsrat adalah mahasiswa Fisip Unsrat, semester tiga sampai tujuh, IP 3,00. "Nantinya mereka akan dipilih oleh seluruh mahasiswa Fispol Unsrat yang berjumlah 3 ribu lebih mahasiswa," ujarnya.(tiw)