APBD Boltim 2015 Ditetapkan Rp 462.6 Miliar
"Oleh DPR, dana itu dianggarkan pada pembangunan dan peningkatan jalan-jalan desa, pembangunan jalan pertanian dan pembangunan talud sungai".
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggatan Pendapatan Belanja Daerah APBD Boltim 2015 sebesar Rp 462.6 miliar, pada Kamis (20/11/2014) malam.
Bupati Boltim, Sehan Landjar dalam sambutannya berharap Perda APBD 2015 tersebut dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. "Saya bersepakat dengan ketua DPR. Setelah disahkan pemerintah provinsi kita akan buatkan rangkuman APBD dan kami akan serahkan kepada kepala desa unntuk ditempel di kantor desa dan ditempat umum agar masyarakat tahun berapa besar asumsi dan ke mana anggaran itu," katanya.
Dia beralasan selama ini ada masyarakat menganggap bahwa selama kepemimipinannya tak ada pekerjaan yang dilakukan. Katanya, peran kepala desa sangat penting dan tidak ada desa yang tidak mendapat alokasi anggaran.
"Penerimaan pendapatan daerah pada buku RAPBD ditarget sebesar Rp 443.960.849.000 dan alokasi belanja daerah Rp 462.627.963.996. Besaran defisit Rp 18.662.875.947, sedangkan pembiayaan daerah Rp 18.662.875.947. Setelah pembahasan tak mengalami perubahan total pembiayaan dan penerimaan," terangnya.
Setelah dilakukan pembahasan di DPRD terjadi koreksi pengurangan pada kegiatan perjalanan dinas, pengadaan pakaian dinas dan belanja ATK yang mencapai Rp 8,9 miliar. "Oleh DPR, dana itu dianggarkan pada pembangunan dan peningkatan jalan-jalan desa, pembangunan jalan pertanian dan pembangunan talud sungai," terangnya.
Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto mengakui alotnya pembahasan APBD 2015 tersebut. Katanya, hal ini dilakukan semata untuk menghasilkan anggaran yang berkualitas dan pro rakyat. "Selanjutnya menunggu jadwal evaluasi di provinsi, kita berharap tak mengalami banyak koreksi," tegasnya. (*)