Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenaikan Harga BBM

Tarif 'Ngawur' Angkot Tondano - Tomohon, Catat Pelat Nomor, Laporkan !

Pergub sudah keluar entah sopir - sopir itu yang tak tahu tarif baru, atau pura - pura tak tahu dan hendak mengambil keuntungan.

Tayang:
Penulis: Finneke | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tentang kenaikan harga BBM sejumlah warga pengguna angkutan kota (angkot) jurusan Tondano - Tomohon mengeluhkan tarif tak wajar atau 'ngawur' yang diberlakukan sejumlah sopir sebesar Rp 7.000. Padahal Peraturan Gubernur (Pergub) telah mengintruksikan tarif seharusnya hanya naik Rp 1.000, dari Rp 4.900 menjadi Rp 5.900.

"Pergub sudah keluar, tapi saya bayar angkot tadi Rp 7.000. Entah sopir - sopir itu yang tak tahu tarif baru, atau pura - pura tak tahu dan hendak mengambil keuntungan. Memang sejak hari pertama mereka sudah naikkan tarif seenaknya," ujar Stenny Fabiola, seorang warga Tondano, Kamis (20/11/2014).

Hal tersebut, menurutnya, sangat tak logis. Sudah tak sesuai dengan perhitungan kenaikan BBM. Andai kata BBM naik Rp 5.000, menurutnya bisa jadi para sopir menaikkan harga angkot sesuai kenaikan harga BBM itu.

"BBM naik Rp 2.000, masa kan tarif juga naik Rp 2.000. Sangat tak logis. Semakin mahal BBM, para sopir akan lebih untung. Lagipula instruksi menteri maksimal hanya sepuluh persen. Menjadi Rp 5.900 itu sudah lebih aturan. Dan pasti itu akan dibulatkan jadi Rp 6.000, seperti biasa," ketusnya.

Stenny pun berharap ada tindakan tegas dari pemerintah. Sosialisasi harus segera dilakukan, dan lakukan pengawasan di lapangan. "Pemerintah harus turun tangan, kalau tidak warga yang terus dirugikan. Pengawasan di jalan sangat perlu, tak sekadar mengeluarkan kebijakan," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang sopir angkot yang enggan namanya dikorankan mengatakan harga BBM telah dinaikkan, otomatis tarif angkot Tondano - Tomohon harus dinaikkan.

"Ini dikarenakan belum ada data resmi yang turun ke para sopir angkot Tondano –Tomohon, jadi kami rasa dengan tarif Rp 7.000 sudah layak," ungkapnya.

Agar tak terjadi konflik antara sopir dan warga, menurutnya, tarif angkutan umum sudah harus disosialisasikan. Karena hingga dua hari setelah kenaikan, pihaknya belum mendapat informasi resmi soal itu.

"Beri info resmi, agar tak simpang siur. Saya sempat dengar Rp 5.900 itu. Namun karena tak ada pemberitahuan resmi, saya tetapkan tarif Rp 7.000," ujarnya.

Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (Ivansa) saat dimintai keterangan sangat menyayangkan hal itu. Ia berharap jangan ada pihak yang saling merugikan. "Diharapkan tak ada yang mengambil keuntungan dalam kenaikan BBM ini. Sudah ada aturan, ikut saja sesuai instruksi tersebut," tuturnya.

Ia menekankan, tarif angkutan maksimal naik 20 persen dari tarif lama sudah besar. Hal itu pula telah melewati beberapa pertimbangan yang digunakan dalam kebijakan pembatasan kenaikan tarif angkutan umum. Jika masih ada sopir yang tak ikut aturan, kata dia, izin trayek terancam dicabut.

"Ke depan jika masih ada yang menaikan secara sepihak, catat plat nomornya dan laporkan ke kami. Tindakan tegas kami berlakukan bagi mereka yang tak mengindahkan aturan. Bahkan hingga pencabutan izin operasi," pungkas Ivansa.

Dari informasi yang dirangkum, tarif angkot Tondano - Tomohon beragam. Ada yang hanya mengenakan tarif Rp 6.000. Sejumlah sopir yang ditemui pun mengaku jika Rp 7.000, sudah terlalu mahal. Tarif Rp 5.900 tersebut dinilai telah cukup. Pun demikian dengan warga yang menyambut baik Pergub tersebut.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved