Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenaikan Harga BBM

Tarif Resmi Tondano - Tomohon Rp 5.900

Hingga pertemuan tersebut, ungkapnya, Pemkab Minahasa belum menerima penyesuaian tarif. Informasi yang didapatnya pun bervariasi, hingga 20 persen.

Tayang:
Penulis: Finneke | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sepuluh Persen maksimal kenaikan tarif angkutan umum yang diumumkan Menteri Perhubungan RI menimbulkan reaksi protes Asosiasi Sopir Tondano - Tomohon (Aston). Rabu (19/11), puluhan sopir Aston berdemo di Kantor Bupati Minahasa. Perwakilan Aston pun diterima Asisten I Denny Mangala dan Assisten II Wilford Siagian di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Ketua Aston Robinson Paat mengatakan kenaikan sepuluh persen tarif yang diinstruksikan menteri tak sesuai kebutuhan para sopir. Selain untuk bahan bakar minyak (BBM), pemberlakuan tarif juga pengaruh pada pembelian suku cadang kendaraan.

"Untuk itu kami meminta Pemkab Minahasa bisa mengusulkan ke Pemprov Sulut agar menaikkan tarif angkutan sebesar 20 persen. Karena dalam kota Tondano saja naik hingga 20 persen, masa kita antar Kabupaten/kota hanya akan naik sepuluh persen," keluhnya.

Dikatannya, jika tarif angkutan Tondano-Tomohon tetap sepuluh persen, lebih baik pengurusan izin trayek dikembalikan ke Minahasa. "Mendingan semua pengurusan dipindah ke Minahasa. Sudah jaraknya dekat, harga tarif juga sesuai yang diharapkan," jelas Robinson yang didampingi anggota Aston, Rocky Mawikere, James Walintukan dan lainnya saat pertemuan di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.

Sementara itu, Assisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait kenaikan harga tarif angkutan, khusus Minahasa. "Setelah melakukan kajian bersama Organda, Perbup penyesuaian tarif di Minahasa sudah dikeluarkan. Sedangkan antar Kabupaten/Kota merupakan kewenangan Provinsi," ujarnya.

Hingga pertemuan tersebut, ungkapnya, Pemkab Minahasa belum menerima penyesuaian tarif. Informasi yang didapatnya pun bervariasi, hingga 20 persen. "Kita hanya sebatas mengusulkan, tidak bisa menentukan. Akan kami teruskan ke Provinsi," tutur Mangala.

Terpisah, Asisten II Pemkab Minahasa Wilford Siagian menyebut sopir Tondano - Tomohon jangan dulu cepat termakan isu yang berkembang. Bisa jadi permintaan kenaikan 20 persen oleh mereka, sesuai dengan tarif yang ditetapkan Pemprov. "Kita tunggu rapat koordinasi di Pemprov, dengan hasil yang resmi," pintanya.

Beberapa saat setelah pertemuan usai, dari berbagai sumber menyebut tarif angkutan kota antar Kabupaten Kota telah diteken Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang (SHS), Rabu (19//11) siang. Khusus Tondano- Tomohon Rp 5.900, yang sebelumnya Rp 4.900.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku senang tarif hanya naik Rp 5.900. Karena sebelum tarif diberlakukan, para sopir Tondano - Tomohon meminta tarif sebesar Rp 7.000. Hal itu mengundang protes warga yang menilai para sopir mengambil keuntungan dari kenaikan BBM. Bahkan beberapa sempat menyebut, semakin naik harga BBM, semakin untuk pula para sopir.

Tags
tarif
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved