Kenaikan Harga BBM
Pemko Kotamobagu Belum Tentukan Tarif Baru Angkutan Umum
Semenjak harga BBM dinaikkan, Hingga Rabu (19/11/2014) Pemerintah Kota Kotamobagu belum menentukan tarif baru bagi angkutan umum.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sejak kenaikan harga BBM, Hingga Rabu (19/11/2014) Pemerintah Kota Kotamobagu belum menentukan tarif baru bagi kendaraan angkutan umum di Kota Kotamobagu.
"Kalau BBM sudah naik, berdasarkan mekanisme pasar pastilah pemilik kendaraan akan menaikkan tarifnya," ujar Asisten Dua Bidang Ekonomi Pembangunan Gulimat Mokoginta kepada Tribun Manado, Rabu (19/11) pagi saat ditemui di ruangannya.
Lanjutnya, untuk menentukan tarif pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan yang terkait.
"Kita akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk legalitasnya, apakah akan ikut mekanisme pasar ataukah ada draft dari dishub untuk selanjutnya diajukan pada pimpinan," ujar Gulimat.
Sementara itu pada waktu yang berbeda, Kabid Perhubungan, Irving, A Kumajas saat dikonfirmasi
mengatakan pihaknya juga belum mempunyai draft ataupun analisa mengenai tarif. "Kami masih akan berkoordinasi dengan dishub Provinsi, sambil menunggu SK Gubernur mengenai tarif angkutan umum," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk angkutan umum yang biasa digunakan masyarakat Kota Kotamobagu yaitu bentor pihaknya masih bingung tarif bentor ditentukan oleh siapa, " Biasanya tarif bentor, transaksinya berdasarkan kesepakatan antara pemilik bentor dan penumpang," ungkapnya.