Kenaikan Harga BBM
Batalkan SK Sebelumnya, Wawali Bitung Tetapkan Tarif Rp 3.800
Jadi bagaimana kalau tarifnya kami samakan dengan tarif yang ada di Kota Manado menjadi rp 3,800 untuk penumpang umum, setuju.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Puluhan sopir mikro dengan kendaraannya mereka mendatangi dan memadati kantor walikota Bitung, Rabu (19/1) mereka berkumpul didepan lobi kantor yang terletak di bilangan jalan Sam Ratulangi Bitung untuk melakukan pertemuan dengan Max Lomban wawali Bitung dan Kadis Perhubungan Oktav Kandoli membahas tarif angkutan kota yang ditetapkan Dinas Perhubungan sejumlah Rp 3.700 berdasarkan hitung-hitungan dan Kepmen Perhubungan 96 tahun 2010 tentang perhitungan batas atas dan batas bawah tarig angkutan kota.
Setelah mendengar penjelasan dan kedua pihak baik Dinas perhubungan dan para sopir akhirnya Max Lomban selaku wakil walikota Bitung langsung mementahkan surat keputusan wali kota Bitung 188.45/HKM/SK/216/2014 tertanggal 18 November 2014 tentang penyesuaikan kembali tarif angkutan kota dan angkutan penyeberangan di Kota Bitung, dimana dalam keputusan itu untuk tarif umum dalam kota penumpang umum Rp 3,700 dan pelajar Rp 2,700. "Jadi bagaimana kalau tarifnya kami samakan dengan tarif yang ada di Kota Manado menjadi rp 3,800 untuk penumpang umum, setuju?," tanya Lomban dan langsung diayakan oleh puluhan sopir sambil berteriak senang dan bertepuk tangan.
Menurut Lomban kesepakatan menaikan tarif Rp 3,800 atau naik Rp 100 dari tarif yang ada didalam keputusan Wali Kota Bitung sejumlah Rp 3.700 setelah melewati perhitungan dan pertimbangan sesuai aturan yang berlaku diberlakukan hari itu juga atau Rabu (19/11). "Dalam mengambil kebijakan ini saya tidak gegabah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita buat tarifnya sama dengan di Manado," jelasnya.
Angka tersebut memang masih dibawah usulan para sopir yang awalnya ngotot berkeinginan tarif untuk penumpang umum pasca kenaikan harga Bbm Rp 4.350, sementara tarif baru untuk pelajar pihak dishub masih akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Manado berapa pemberlakuan tarif untuk pelajar. Namun demikian dibalik kebijakan wakil walikota Bitung Max Lomban membatalkan SK walikota Bitung tentang tarif angkutan kota yang hanya berlaku satu hari diduga karena pada Januari tahun depan akan ada dua unit bus damri yang akan mengangkut para pelajar ke sekolah.
"Januari ada kebijakan kami mengoperasikan 2 unit damri khusus anak sekolah, jangan protes kami mau tolong anak sekolah. Kami iyakan tarif ikut seperti di Kota Manado asal bulan Januari menudukung dua damri yang masuk untuk angkut anak sekolah tolong para sopir dan pemilik kendaraan jangan protes anak sekolah akan di fasilitasi dua unit damri," Lomban menandaskan.
Sementara itu dalam dialog yang dilakukan sambil duduk-duduk didepan lobi kantor walikota Bitung antara sopir, Dishub wawali Bitung serta kepolisian para sopir menolak keputusan tarif rp 3,700 Charles satu diantara sopir menilai angka itu tidak sesuai dengan jarak tempuh, dan keberadaan infrastruktur jalan di Pateten yang rusak. "Kondisi ini membuat onder dil kendaraan yang tadinya bertahan 2 tahun hanya sampai 6 bulan, kenaikan Bbm akan membuat naik 40 persen onderdil. Kemudian setoran dari rp 110 ribu akan naik menjadi rp 120 ribu," ujar Charles.
Menurutnya hitung-hitungan Dinas Perhubungan dalam menentukan tarif itu secara nasional. namum di Bitung tidak sesuai dengan realitas di lapangan. "Seperti macet bisa setengah jam di beberapa titik apa yang terjadi dilapangan beda dengan hitung-hitunganan," tandasnya.(crz)