Kenaikan Harga BBM
Kata Sopir di Manado, Tarif Mikrolet tak Sebanding Harga BBM
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), berdampak pada kenaikan harga tarif angkutan di Kota Manado.
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), berdampak pada kenaikan harga tarif angkutan di Kota Manado. Acel, satu diantara supir angkutan Manado mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa menaikan tarif angkutan sejak adanya penetapan kenaikan harga BBM.
Dia pun menaikan harga tarif sebesar Rp 3800 untuk umum dan Rp 3500 untuk pelajar. “Kami mengikuti peraturan walikota. Tarif yang ditetapkan sebesar itu,” katanya kepada Tribun Manado, Selasa (18/11/2014). Pemko Manado pun telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 47 tahun 2014 yang isinya mengenai tarif baru angkutan di Manado.
Dengan tarif tersebut, Acel pun menganggap hal itu masih memberatkan dirinya. Pasalnya, menurut Acel nilai yang dinaikan cukup tinggi dan tidak sebanding dengan tarif angkutan yang sudah ditetapkan Pemko. “Apalagi naiknya mencapai Rp 2000. Ini tentu sangat memberatkan kami. Tarif angkutan saja naiknya tidak sebanding dengan naiknya harga BBM,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan mengatakan kenaikan tarif tersebut ditetapkan setelah diumumkannya kenaikan BBM oleh pemerintah pusat. “Otomatis kami sesuaikan dengan kenaikan BBM,” katanya.
Mangindaan pun berharap dengan dikeluarkannya Perwako tersebut, semua pihak menerima keputusan tersebut. “Kita semua harus menerima karena ini semua untuk kebaikan semua warga agar tidak terjadi masalah antar sopir dan masyarakat,” tandasnya. (kev)
Baca selengkapnya di Tribun Manado edisi cetak, Kamis besok (19/11/2014).
Update terus informasi terbaru di www.tribunmanado.co.id