Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratun Usul Sulut buat Perda Bahasa Daerah

Kesadaran melestarikan Bahasa Minahasa dan bahasa daerah lainnya di Sulawesi Utara perlu ditumbuh kembangkan.

Tayang:
Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -  Kesadaran melestarikan Bahasa Minahasa dan bahasa daerah lainnya di Sulawesi Utara perlu ditumbuh kembangkan. Hal ini mendesak dilakukan agar kekayaan budaya bangsa ini tidak punah dikemudian hari.

Ratun Untoro, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, perlu ada kerjasama semua pihak untuk mencegah punahnya bahasa daerah di Sulut."Semua harus saling mendukung termasuk pemerintah dan masyarakat," katanya kepada Tribun Manado, Selasa (4/11) saat ditemui di Kantor Balai Bahasa, Jalan Diponegoro No 25.

Dia juga mengatakan, sejauh ini Balai Bahasa selalu melakukan berbagai hal termasuk pengkajian dan penelitian termasuk memberikan masukan serta ide-ide kepada pemerintah.

"Tahun lalu kami menyusun kamus bahasa Melayu. Sudah diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara saat ini kami sedang menyusun kamus bahasa Pondosakan," ujarnya.

Selain itu ada juga acara-acara lain yang digelar Balai Bahasa untuk mengajak para anak muda melestarikan bahasa daerah melalui lomba-lomba seperti lomba sastra lisan. "Kami juga bekerjasama denganRRI untuk program siaran bahasa daerah," jelasnya.

"Sedangkan untuk upaya-upaya yang melebihi pengkajian dan pemelitian sudah bukan tanggung jawab kita lagi, tapi pemerintah daerah (pemda). Sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud 21 tahun 2012 Pasal dua tertulis bahwa 'Balai Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah kerjanya'. Jadi sebenarnya tugas kami hanyalah melakukan pengkajian terhadap bahasa dan sastra Indonesia," ujarnya menambahkan.

Karena itu, dia mengharapkan, perlu ada kerja sama dari semua pihak. "Balai bahasa terbuka bagi siapa saja yang ingin memakai hasil penelitian dan pengkajian kami untuk bahasa daerah, kepada siapa pun dengan tujuan untuk melestarikan bahasa daerah. Sejauh ini yang menggunakan penelitian kami hanya perorangan bukan atas nama kelembagaan," tuturnya.

Dia berharap kedepan pemerintah juga membuat Peraturan Daerah (Perda) bahasa daerah sebagaimana yang sudah diterapkan di daerah lain di Indonesia. "Di Bali, Jogja dan daerah lainnya sudah ada perda yang mengatur pelestarian bahasa daerah. Saya berharap ada payung hukumnya supaya pemerintah Sulut bisa lebih kongkrit untuk mengupayakan pelestarian bahasa daerah," ujarnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved