Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berkelahi, Kakek Lucky Kaget Dijemput Polisi

Seorang kakek berusia 65 tahun, Lucky mengaku bingung kala ditangkap polisi, Kamis (23/10) pagi. Dia lalu dibawa ke Mapolresta Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -  Seorang kakek berusia 65 tahun, Lucky mengaku bingung kala ditangkap polisi, Kamis (23/10) pagi. Dia lalu dibawa ke Mapolresta Manado.

Di kantor polisi, dia terlihat kalut. Warga Perum Bumi Kilu Permai Mapanget Manado ini menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang kakek yang merupakan tetangganya sendiri, Rolly Wongkar. Usia Rolly pun hanya terpaut setahun lebih muda, 64 tahun.

Lucky di kantor polisi mengaku tak pernah menyangka bakal ditangkap polisi dan disangka membunuh Rolly.   "Saya nggak sangka akan terjadi begini. Kejadiannya sangat cepat dan dia (Rolly) terlihat baik-baik saja," ujar Lucky.

Kakek satu satu itu menceritakan awal mula tragedi yang merenggut nyawa Rolly. Saat itu, Selasa (21/10) siang, dia baru pulang membeli lauk di warung makan yang berjarak beberapa meter dari rumahnya.  Ketika hendak masuk rumah, Lucky mengaku melihat tetangganya, Rolly menantangnya berkelahi. "Saya emosi saat dia melontarkan kata-kata menantang. Ikan saya bawa masuk ke rumah, lalu saya kembali ke depan dan saya layani tantangannya itu. Dia (korban) bilang, siapa takut," katanya menirukan ucapan Rolly saat itu.

Dia melanjutkan, karena korban sudah siap menyerang, ia pun juga langsung memasang kuda-kuda. Kesempatan memukul datang dan Lucky mengaku melayangkan bogem telak di pipi kiri korban hingga terjatuh ke aspal. Saat itu, korban mencoba bangkit dengan ditolong seorang sopir kanvas bersama kernetnya dan membawanya masuk ke dalam rumah. "Saya sempat bilang kita damai saja. Pukulan dia juga mengenai bibir saya," kata Lucky sembari menunjuk ke bibir bagian atas.

Diapun kaget ketika Kamis pukul 06.00 Wita polisi menjemput di rumahnya. "Saya kaget ada polisi jemput saya, dan mereka bilang Rolly sudah meninggal," katanya. Kasus itu dilaporkan Steven Wongkar (37) yang merupakan anak dari korban ke Polresta Manado, Kamis (23/10) dini hari.

Steven mengisahkan, anaknya sendiri yang mengabarkan jika Rolly Wongkar baru saja berkelahi. Dia langsung mendatangi rumah ayahnya. Saat itu ayahnya sedang duduk sambil mengeluh kepalanya sakit dan merasa mual. Karena mengira sakit maag, dia lalu memberikan obat maag hingga ayahnya tertidur. Tapi keesokan paginya, ayahnya malah tak sadarkan diri hingga harus dirawat di Rumah Sakit Pancaran Kasih. "Papa hanya bertahan dua jam saja dan meninggal sekitar pukul 10.10 Wita," kata Steven.

Kapolresta Manado Kombes Sunarto melalui Kasat Reskrim AKP Dewa Made Palguna menjelaskan, tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

Dikatakan Palguna, tersangka bakal dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved