Dugaan Reses Fiktif, 6 Mantan Legislator Bolmong Diperiksa
Berikut mantan legislator yang dipeiksa, Jemmy Tjia, Suardi Baderan, Darsudi Gali, Sarjan Bonde, Nenny Walalangi dan Delty Kaligis.
Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (16/10/2014), kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2009-2014. Kali ini, giliran enam mantan legislator dimintai klarifikasi terkait dugaan reses fiktif Bolmong tahun 2013 lalu.
Mereka adalah Jemmy Tjia, Suardi Baderan, Darsudi Gali, Sarjan Bonde, Nenny Walalangi dan Delty Kaligis. Pemeriksaan terhadap Sarjan dan Darsudi terhitung cepat dibandingkan mantan kolega yang lain. Keduanya meninggalkan Gedung Kejari sekitar pukul 10.45 wita, sedangkan empat lainya masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.20 wita.
Seperti beberapa mantan legislator yang pernah diperiksa sebelumnya, Jemmy mengatakan, tidak ada reses fiktif. Dia mengaku melaksananakan pertemuan di masa reses tersebut. Hanya saja saat pertanggungjawaban, ada perbedaan tempat pelaksanaan pertemuan tersebut. Ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Sebagai warga negara yang baik, saya datang memenuhi undangan pihak kejaksaan. Saya katakan apa adanya," ujar Jemmy saat jeda pemeriksaan di Kejari Kotamobagu.
Ditanya tentang pertanyaan dari pihak penyidik pada saat pemeriksaan, dia mengaku lebih banyak berdiskusi dengan penyidik. Pria berkepala plontos ini kemudian masuk kembali ke ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Di dalam ruangan itu, tampak Suardi membaca berita acara pemeriksaan (BAP).
Hingga Kamis pekan ini, Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 mantan legislator Bolmong periode 2009-2014. Selain Jemmy Cs, ada juga Royke Wayong, Faisal Ani, Herman Kembuan, , Alfian Pobela, Lutmadi Tongkad, Poppie Pandeirot dan Tenty Golasik, Leksi Lengkong, Bobby Mokodompit dan Frets Modeong.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ivan Bermuli mengatakan ada lima mantan legislator yang diundang untuk memberikan klarifikasi pada Kamis ini. Namun, kemudian tertambah dengan Jemmy Tjia. Jemmy sedianya diperiksa pada Rabu kemarin, namun tidak bisa hadir.
Ivan menambahkan, masih ada empat manta anggota DPRD Bolmong yang akan dimintai klarifikasi. Pihakya menargetkan seluruh mantan legislator Bolmong periode 2009-104 selesai diperiksa pada pekan ini.
"Pekan ini, kita selesaikan klarifikasinya dengan semua mantan legislator sudah selesai di periksa. Pekan depan giliran petahana," kata Ivan.
Penyelidikan dilakukan Kejari karena ada indikasi kegiatan reses dilakukan tidak sesuai mekanisme. Hal itu juga diperkuat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Dalam LHP tersebut, BPK menyebutkan telah terjadi indikasi kerugian negara Rp 548 juta.